PWI Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris Usai Mediasi

JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memutuskan mencabut laporan polisi terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea setelah kedua belah pihak mencapai kesepakatan damai melalui proses mediasi.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan yang difasilitasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Mediasi berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan menghasilkan komitmen untuk mengakhiri polemik yang sebelumnya mencuat ke ruang publik.
Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, menyampaikan bahwa organisasi yang dipimpinnya sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara damai. Sebagai tindak lanjut dari hasil mediasi, PWI akan mencabut laporan polisi yang sebelumnya diajukan terhadap Hotman Paris.
“Kami sepakat untuk menyelesaikan ini secara damai dan kekeluargaan. PWI akan mencabut laporan polisi terhadap Hotman Paris,” ujar Hendry Ch Bangun.
Sementara itu, Hotman Paris menyambut baik penyelesaian sengketa melalui jalur dialog. Perdamaian tersebut diharapkan dapat mengakhiri perbedaan pandangan yang sempat memicu proses hukum antara kedua belah pihak.
Sebelumnya, PWI melaporkan Hotman Paris atas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan. Laporan tersebut menjadi perhatian publik karena melibatkan salah satu pengacara ternama di Indonesia dan organisasi profesi wartawan terbesar di Tanah Air.
Dengan tercapainya kesepakatan damai, kedua pihak memilih mengedepankan musyawarah dibanding melanjutkan proses hukum. Langkah ini dinilai menjadi contoh penyelesaian sengketa secara dialogis, sekaligus menjaga hubungan baik antara insan pers dan para praktisi hukum.
Pencabutan laporan polisi tersebut menandai berakhirnya polemik yang sempat berkembang di ruang publik, dengan harapan seluruh pihak dapat kembali fokus menjalankan peran dan tanggung jawabnya masing-masing secara profesional.
Sumber: CNN Indonesia.






