Kondisi Sholeh Memburuk, FERADI WPI Kawal Kasus Dugaan Pengeroyokan dengan Linggis

SALATIGA, KALTENGNEWS.ID — Kondisi M. Sholeh Abdullah R., anggota FERADI WPI yang menjadi korban dugaan pengeroyokan menggunakan linggis besi di Salatiga, dilaporkan semakin memburuk.
Sholeh saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit. Berdasarkan keterangan pihak FERADI WPI, korban mengalami cedera pada paru-paru dan harus mendapatkan penanganan medis menggunakan selang serta bantuan oksigen.
Kondisi tersebut membuat sejumlah anggota FERADI WPI yang menjenguk korban merasa prihatin. Advokat Eko Ponco, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., Ketua DPC FERADI WPI Kabupaten Mojokerto sekaligus Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI, disebut tak kuasa menahan air mata saat melihat kondisi Sholeh.
“Rekan-rekan kami mohon doanya agar kondisi keluarga FERADI WPI kita, Bang Sholeh, bisa segera pulih kembali,” ujar Ketua Umum FERADI WPI sekaligus Pimpinan Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan, Donny Andretti.
Dalam perkembangan kasus tersebut, pihak FERADI WPI menyampaikan apresiasi kepada Polres Salatiga yang disebut telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait serta mengambil langkah penanganan terhadap para terduga pelaku.
“Terima kasih Polres Salatiga yang bergerak cepat memeriksa semua pihak terkait kejadian yang menimpa rekan kami Sholeh dan akhirnya melakukan penangkapan terhadap para pelaku,” ujar Agus Polenk, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., Ketua Tim Advokasi penanganan Sholeh.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum FERADI WPI Basriyanto, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., meminta proses hukum terhadap kasus tersebut dikawal hingga tuntas.
Ia menyebut rekaman CCTV dari lokasi kejadian telah diserahkan kepada pihak kepolisian dan berharap proses hukum dilakukan berdasarkan bukti serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya harap Jaksa Penuntut Umum kelak tegas dalam menangani perkara ini sesuai fakta dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ketua DPD FERADI WPI Jawa Tengah, Adv. M. Ismail Zulkarnain, S.H., CCLA., CMDF., CTL., juga mengajak masyarakat untuk mengawal proses hukum kasus tersebut.
“Para pelaku telah ditangkap. Apalagi bukti CCTV sudah dikantongi Polres Salatiga. Tugas kita masyarakat sekarang mengawal sampai tuntas,” katanya.
Donny Andretti yang juga Ketua Umum Perkumpulan Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia (KAWAN JARI/IWJRI) menyerukan kepada wartawan dan pimpinan redaksi yang tergabung dalam organisasi tersebut untuk turut mengawal perkembangan perkara.
“Wartawan menjalankan fungsi sosial kontrol terhadap transparansi dan penegakan hukum di Indonesia,” ujar Donny.
Kasus dugaan pengeroyokan tersebut sebelumnya terjadi di area parkiran Toko Benang Raja, Salatiga. Pihak FERADI WPI menyatakan akan terus mengawal proses hukum terhadap perkara yang menimpa anggotanya tersebut.
Catatan Redaksi: Pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan pihak FERADI WPI. Status para pihak yang disebut dalam perkara merupakan terduga/tersangka sesuai proses hukum yang berjalan, dan asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan. Kaltengnews.id membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
KALTENGNEWS.ID
Aktual • Cepat • Terpercaya 📰🔥






