Wali Kota Langsa Dilaporkan ke Ombudsman, Dugaan Maladministrasi Diminta Diperiksa

Wali Kota Langsa Dilaporkan ke Ombudsman, Dugaan Maladministrasi Diminta Diperiksa

KALTENGNEWS.ID | LANGSA — Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, S.E., dilaporkan ke Ombudsman RI Perwakilan Aceh terkait dugaan maladministrasi dalam proses penunjukan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Langsa.

Laporan tersebut berkaitan dengan polemik penunjukan Erizal, SKM., M.Kes., yang sebelumnya tercatat sebagai Kepala UPTD Puskesmas Langsa Lama, dalam sejumlah posisi di lingkungan RSUD Langsa.

Erizal diketahui kemudian ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Langsa sejak 2 Januari 2026 berdasarkan Surat Perintah Wali Kota Langsa Nomor 800.1.11.1/014/2026. Penunjukan tersebut juga telah diberitakan sejumlah media.

Sebelumnya, pada 2025, persoalan terkait penempatan Erizal di lingkungan RSUD Langsa juga pernah menjadi bagian dari surat yang disampaikan kepada Ombudsman. Dalam surat tersebut dipersoalkan antara lain penunjukan Erizal sebagai Plt Wakil Direktur Administrasi dan Umum RSUD Langsa.

Ombudsman RI Perwakilan Aceh sebelumnya menyatakan telah menerima laporan terkait dugaan maladministrasi di lingkungan RSUD Langsa dan menyebut perkara tersebut masih dalam proses tindak lanjut oleh tim pemeriksa.

Baca Juga :  Tim Subur Jaya Lawfirm–FERADI WPI Ajukan Penangguhan Penahanan di Polres Cirebon Kota

Dalam laporan terbaru tersebut, pelapor meminta Ombudsman melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap proses pengambilan keputusan serta dasar penunjukan pejabat yang dipersoalkan.

Pelapor juga meminta agar proses evaluasi dilakukan secara transparan sehingga masyarakat memperoleh kepastian mengenai dasar hukum dan mekanisme pengambilan keputusan di lingkungan Pemerintah Kota Langsa.

Dugaan maladministrasi tersebut masih merupakan laporan atau dugaan yang perlu diperiksa dan diverifikasi oleh Ombudsman. Belum terdapat kesimpulan bahwa Wali Kota Langsa atau pejabat terkait terbukti melakukan maladministrasi.

Sebelumnya, Ombudsman RI juga telah melakukan penilaian pelayanan publik Pemerintah Kota Langsa. Pada penilaian tahun 2025, Kota Langsa dilaporkan memperoleh kategori kualitas tinggi dan dinyatakan bebas maladministrasi dalam penilaian pelayanan publik tersebut.

Kini, publik menunggu proses pemeriksaan Ombudsman terhadap laporan terbaru tersebut untuk mengetahui apakah terdapat pelanggaran administrasi pemerintahan dalam proses penunjukan yang dipersoalkan.

KALTENGNEWS.ID — AKTUAL • CEPAT • TERPERCAYA 📰🔥

Redaksi 2