Karhutla Kotim Rambah Kebun Sawit Warga

Karhutla Kotim Rambah Kebun Sawit Warga

SAMPIT – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, kembali menunjukkan eskalasi yang mengkhawatirkan. Api yang sebelumnya melalap lahan kosong kini mulai merambah kebun kelapa sawit milik warga di wilayah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotawaringin Timur, Multazam, mengatakan titik kebakaran berada di kawasan dekat Desa Eka Bahurui. Luas lahan yang terbakar diperkirakan telah mencapai sekitar lima hektare.

“Lokasinya dekat Desa Eka Bahurui. Luas lahan yang terbakar diperkirakan sudah mencapai lima hektare,” ujar Multazam.

Upaya pemadaman dihadapkan pada berbagai kendala, mulai dari lokasi yang jauh dari akses jalan utama hingga minimnya sumber air di sekitar titik api. Kondisi tersebut menyebabkan mobilisasi armada pemadam menjadi tidak optimal.

BPBD Kotim berharap dukungan operasi water bombing menggunakan helikopter dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang bersiaga di Posko Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah dapat mempercepat pengendalian api sebelum kebakaran meluas ke area perkebunan dan permukiman warga.

Hasil pemantauan udara menggunakan drone memperlihatkan kepulan asap tebal membumbung tinggi dari lokasi kebakaran. Dari citra tersebut terlihat sebagian tanaman kelapa sawit milik masyarakat ikut terdampak kebakaran, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi bagi pemilik kebun.

“Sebagian saja (sawit terbakar). Sebagian sepertinya semak belukar,” kata Multazam menjelaskan kondisi di lapangan.

BPBD mengingatkan bahwa musim kemarau meningkatkan risiko meluasnya kebakaran, terutama di kawasan bergambut yang memiliki karakter api dapat menjalar di bawah permukaan tanah sehingga lebih sulit dipadamkan. Hingga pertengahan Juli 2026, luas lahan yang terbakar di Kotawaringin Timur tercatat telah mencapai sekitar 151,7 hektare, menunjukkan tingginya ancaman karhutla di daerah tersebut.

Baca Juga :  Peternak Tebar Bangkai Ayam di Kantor PLN, Protes Pemadaman Listrik Bergilir yang Dinilai Rugikan Rakyat

Selain upaya pemadaman, BPBD mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena berpotensi memicu kebakaran yang lebih luas. Tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Redaksi Kaltengnews.id mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, segera melaporkan apabila menemukan titik api, serta mendukung upaya pencegahan agar bencana kabut asap yang pernah melanda Kalimantan Tengah tidak kembali terulang.

Admin

Tinggalkan Balasan