MUD Soroti Karhutla Kotim, Robi Yansah Ajak Warga Jaga Hutan

KOTAWARINGIN TIMUR – Ketua Umum Mangatang Utus Dayak (MUD), Robi Yansah, menyoroti ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah. Ia mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan sekaligus bersama-sama menjaga hutan dan lahan dari potensi kebakaran.
Robi mengatakan persoalan karhutla tidak boleh dipandang semata sebagai masalah lingkungan. Dampak kebakaran dan kabut asap dapat menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari kesehatan, keselamatan hingga aktivitas sosial dan perekonomian.
“Karhutla di Kotawaringin Timur bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi menyangkut kesehatan, keselamatan, dan masa depan masyarakat,” ujar Robi Yansah, Sabtu (8/8/2026).
Menurutnya, pencegahan merupakan langkah penting agar kebakaran tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar. Karena itu, MUD mengajak masyarakat tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar secara sembarangan, terutama ketika kondisi cuaca meningkatkan risiko kebakaran.
“Kami dari Mangatang Utus Dayak mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga hutan dan lahan, tidak melakukan pembakaran sembarangan, serta mendukung langkah pemerintah dan aparat dalam pencegahan maupun penanggulangan karhutla,” katanya.
Ia menilai penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan bersama. Pemerintah daerah, aparat, dunia usaha, organisasi masyarakat hingga masyarakat di tingkat desa diharapkan dapat memperkuat koordinasi, pengawasan dan edukasi sehingga titik api dapat dicegah maupun ditangani sedini mungkin.
MUD, lanjut Robi, juga mendorong tumbuhnya kesadaran bahwa kelestarian hutan Kalimantan merupakan tanggung jawab lintas generasi. Lingkungan yang terjaga tidak hanya penting bagi masyarakat saat ini, tetapi juga menentukan keberlangsungan kehidupan generasi mendatang.
“Tanah Kalimantan adalah warisan yang harus kita jaga bersama, bukan kita rusak untuk kepentingan sesaat,” tegas Robi.
Melalui seruan tersebut, MUD berharap semangat gotong royong dalam mencegah karhutla semakin kuat di tengah masyarakat Kotawaringin Timur. Selain meningkatkan kewaspadaan, warga juga diharapkan segera melaporkan apabila menemukan kebakaran atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan kepada pihak berwenang.
Bagi MUD, menjaga hutan dan tanah Kalimantan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk melindungi lingkungan sekaligus mempertahankan warisan alam bagi generasi Dayak dan seluruh masyarakat Kalimantan di masa mendatang.






