Samsudin Ekeng Terima Mandat LANN Pusat, Siapkan Struktur hingga Pelosok Kalteng

PALANGKA RAYA, Kaltengnews.id — Upaya memperkuat gerakan pencegahan dan penanggulangan narkoba di Kalimantan Tengah memasuki babak baru. Lembaga Anti Narkotika Nasional (LANN) Pusat secara resmi memberikan mandat kepada Samsudin Ekeng untuk melakukan proses strukturalisasi LANN di Provinsi Kalimantan Tengah.
Mandat tersebut tertuang dalam Surat Nomor: 19/MAN-LANN/IX/2026 tertanggal 11 September 2026. Dalam surat itu, Samsudin Ekeng diminta menjalankan amanah pembentukan struktur LANN Provinsi Kalimantan Tengah, sebelum dilanjutkan dengan pembentukan kepengurusan di tingkat kabupaten hingga kecamatan.
Samsudin Ekeng, yang akrab disapa Ison, dikenal sebagai Ketua Koperasi Perkebunan Kelapa Sawit sekaligus salah satu tokoh masyarakat di Kecamatan Tualan Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Selain aktif dalam kegiatan kemasyarakatan dan sektor perkebunan, Ison juga dipercaya sebagai Direktur Utama PT Kalteng Mentaya Digital (KMD), perusahaan yang menjadi penerbit media online Kaltengnews.id.
Kepedulian terhadap persoalan narkotika menjadi salah satu alasan Ison serius mendorong kehadiran LANN di Kalimantan Tengah.
Menurutnya, persoalan narkoba tidak cukup hanya dilihat dari sisi penindakan hukum. Pencegahan, edukasi, pendampingan serta upaya menyelamatkan generasi muda dari ketergantungan juga harus menjadi perhatian bersama.
“Saya sangat peduli terhadap generasi kita yang sudah terpapar narkoba. Mereka memang sedang terpuruk sebagai pengguna, tetapi bukan berarti masa depannya sudah selesai. Mereka harus diberikan ruang untuk bangkit dan kembali menjadi generasi yang produktif,” ujar Samsudin Ekeng kepada media ini.
Ia berharap keberadaan LANN di Kalimantan Tengah nantinya tidak berhenti pada pembentukan struktur organisasi semata. LANN diharapkan mampu menjadi motor penggerak pencegahan narkoba hingga ke pelosok daerah.
“Harapan saya, LANN hadir di Kalteng bukan hanya secara administratif, tetapi benar-benar menjadi motorik pencegahan narkoba sampai ke pelosok Kalimantan Tengah. Kita harus bergerak bersama masyarakat, terutama menyelamatkan generasi muda,” tegasnya.
Samsudin menjelaskan, setelah menerima mandat dari LANN Pusat, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan konsolidasi untuk menyusun struktur kepengurusan LANN Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam tahap awal tersebut, sejumlah nama yang selama ini tergabung dalam tim media online Kaltengnews.id disebut akan masuk dalam struktur kepengurusan.
Indra Gunawan dipersiapkan sebagai Wakil Ketua DPD LANN Kalimantan Tengah, Wahyudin sebagai Sekretaris, sedangkan Petrus Priyanto Geger dipersiapkan sebagai Bendahara.
Namun, struktur tersebut masih merupakan rancangan awal/prematur dan akan disesuaikan dengan mekanisme serta ketentuan organisasi LANN.
“Untuk tahap awal, kami akan menyusun terlebih dahulu struktur pengurus Provinsi Kalimantan Tengah. Setelah struktur provinsi terbentuk dan sesuai ketentuan organisasi, selanjutnya akan kami dorong pembentukan kepengurusan di masing-masing kabupaten hingga tingkat kecamatan,” jelas Ison.
Menurutnya, pembentukan struktur hingga tingkat kecamatan penting agar gerakan pencegahan narkoba tidak hanya terpusat di ibu kota provinsi maupun kabupaten.
Ison menilai persoalan narkoba membutuhkan gerakan yang terorganisasi dan berkelanjutan. Karena itu, struktur LANN nantinya diharapkan dapat menjadi jaringan sosial yang bekerja bersama masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pemuda, dunia pendidikan serta berbagai elemen lainnya.
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan kemanusiaan terhadap generasi muda yang telah terpapar narkoba.
Menurutnya, mereka tidak boleh langsung dicap sebagai generasi yang gagal. Dengan pendampingan dan lingkungan yang tepat, mereka tetap memiliki kesempatan untuk memperbaiki kehidupan.
“Jangan kita tinggalkan anak-anak muda yang sudah terpapar narkoba. Mereka harus diselamatkan. Kita ingin mereka bangkit, kembali berkarya dan memiliki masa depan,” pungkasnya.
Dengan diterimanya mandat dari LANN Pusat tersebut, proses konsolidasi organisasi di Kalimantan Tengah selanjutnya akan diarahkan pada pemenuhan persyaratan keanggotaan, penyusunan struktur, serta musyawarah pemilihan ketua daerah sesuai AD/ART LANN.
Kaltengnews.id — Cepat, Akurat dan Terpercaya.






