Hendra Sihombing, “Dragon X” FERADI WPI yang Fokus pada Perjuangan Hukum

Hendra Sihombing, “Dragon X” FERADI WPI yang Fokus pada Perjuangan Hukum

SURABAYA — Hendra Sihombing, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., dikenal sebagai salah satu tokoh senior di lingkungan Organisasi Advokat FERADI WPI. Ia saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI dan aktif dalam berbagai kegiatan serta pendampingan hukum.

Hendra yang berdomisili di Jawa Timur disebut memiliki pengalaman dalam menangani sejumlah perkara dengan tingkat kompleksitas beragam. Bidang yang pernah ditanganinya antara lain perkara narkoba, dugaan kriminalisasi, sengketa bisnis, sengketa lahan, perkara waris hingga perselisihan ketenagakerjaan.

Di lingkungan FERADI WPI, Hendra mendapat julukan “The Dragon X”. Julukan tersebut menggambarkan sosok yang dinilai berani, tegas dan konsisten dalam menjalankan tugas pendampingan hukum.

Meski dikenal tegas, Hendra menekankan pentingnya loyalitas terhadap organisasi serta mengikuti garis kepemimpinan Ketua Umum DPP FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom.

“Bukan apa yang bisa organisasi ku berikan padaku, akan tetapi apa yang bisa aku persembahkan untuk memajukan organisasiku tercinta FERADI WPI,” demikian semboyan yang disampaikan Hendra dalam berbagai kesempatan.

Menurut salah seorang rekan sejawatnya, karakter Hendra tercermin dari sikap tegas sekaligus kepeduliannya terhadap anggota dan masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.

Baca Juga :  Prabowo Bongkar Dugaan Modus Ekspor Sawit, Soroti Selisih Harga Hingga Dua Kali Lipat

“Sikap tegas namun peduli tercermin dalam setiap tindakan Hendra. Beliau adalah teladan bagi anggota lainnya,” ujarnya.

Hendra sendiri menyebut perjalanan dan kemampuan yang dimilikinya tidak terlepas dari pembinaan serta bimbingan pimpinan organisasi.

“Saya berterima kasih karena selama ini digembleng langsung oleh Pak Ketua Umum Adv. Donny Andretti. Keberanian dan strategi yang saya terapkan adalah hasil dari pembelajaran dan kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan organisasi,” kata Hendra.

Selain menjalankan tugasnya di DPP FERADI WPI, Hendra juga membuka cabang Kantor Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan yang memberikan layanan hukum, termasuk pendampingan bagi perusahaan yang membutuhkan jasa corporate lawyer.

Dengan pengalaman tersebut, Hendra Sihombing terus mengambil bagian dalam pengembangan organisasi serta pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat di berbagai daerah.

Catatan Redaksi: Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi dan keterangan yang disampaikan kepada redaksi. Sebagai media yang independen, Kaltengnews.id membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak yang berkepentingan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Redaksi 2