Lima Bayi Orangutan Ditemukan di India, Indonesia Siapkan Langkah Pemulangan

Lima Bayi Orangutan Ditemukan di India, Indonesia Siapkan Langkah Pemulangan

 

KALTENGNEWS.ID, JAKARTA – Penemuan lima bayi orangutan di kawasan hutan Distrik Balasore, Negara Bagian Odisha, India, menjadi perhatian serius Pemerintah Indonesia. Satwa yang bukan merupakan fauna asli India tersebut diduga kuat berasal dari kawasan habitat orangutan di Indonesia.

Kementerian Kehutanan menyatakan tengah berkoordinasi dengan otoritas India untuk memastikan asal-usul kelima bayi orangutan sekaligus mengupayakan proses repatriasi atau pemulangan ke Indonesia apabila hasil pemeriksaan memastikan satwa tersebut berasal dari Indonesia.

Kelima bayi orangutan ditemukan petugas kehutanan India pada Selasa, 8 September 2026, di kawasan Blok Bhogarai/Udaipur, wilayah Jaleswar, Distrik Balasore, Odisha, dekat perbatasan dengan Negara Bagian Bengal Barat.

Berdasarkan informasi awal, kelima satwa tersebut diperkirakan masih berusia sekitar 1 hingga 1,5 tahun dan ditemukan dalam kondisi sehat. Saat ini mereka menjalani perawatan serta karantina di Nandankanan Zoological Park, Bhubaneswar, India.

Kementerian Kehutanan menyebut pengamatan awal terhadap ciri fisik dan morfologi menunjukkan kelima satwa tersebut diduga merupakan orangutan yang berasal dari Pulau Sumatera.

Namun, pemerintah menegaskan bahwa dugaan tersebut belum menjadi kesimpulan final. Pemeriksaan DNA akan dilakukan untuk memastikan jenis sekaligus asal-usul genetik masing-masing orangutan.

Keberadaan orangutan di India menjadi perhatian karena satwa ini secara alami hanya ditemukan di wilayah Indonesia dan Malaysia, khususnya Pulau Sumatera dan Borneo. Kondisi tersebut membuka dugaan adanya aktivitas perdagangan atau penyelundupan satwa liar lintas negara.

Baca Juga :  Wapres Gibran Tinjau Sekolah di Tengah Kabut Asap, Kesehatan Siswa Jadi Sorotan

Untuk mempercepat penanganan, Kementerian Kehutanan telah melakukan komunikasi dengan Management Authority CITES India, Kedutaan Besar India di Jakarta, KBRI New Delhi, BRIN sebagai Scientific Authority, serta Kementerian Pertanian.

Langkah tersebut diarahkan agar proses verifikasi dan kemungkinan pemulangan satwa dapat dilakukan sesuai hukum nasional maupun mekanisme internasional melalui Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES).

Sejumlah lembaga konservasi Indonesia juga telah menyatakan kesiapan mendukung proses tersebut, termasuk Yayasan Ekosistem Leuser (YEL), Jaringan Satwa Indonesia (JSI), Center for Orangutan Protection (COP), dan Forum Orangutan Indonesia (FORINA).

Jika berhasil dipulangkan, kelima orangutan tersebut tidak serta-merta langsung dilepasliarkan. Satwa akan menjalani pemeriksaan kesehatan, karantina, identifikasi genetik, asesmen perilaku, serta rehabilitasi sesuai kondisi masing-masing.

Pengalaman lembaga konservasi di Indonesia menunjukkan proses rehabilitasi menjadi tahapan penting sebelum orangutan dinilai layak kembali ke habitat alaminya.

Kasus lima bayi orangutan di India ini kembali menyoroti ancaman perdagangan satwa liar lintas negara sekaligus pentingnya kerja sama internasional dalam menyelamatkan satwa endemik Indonesia.

**Kaltengnews.id — Cepat, Akurat dan Terpercaya.**

Redaksi Utama