FERADI WPI Gelar Konsolidasi Nasional #SaveUUN di Semarang

SEMARANG – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Federasi Advokat Republik Indonesia – Wadah Profesi Advokat dan Pengacara Indonesia (FERADI WPI) akan menggelar Konsolidasi Nasional terkait penanganan perkara yang menimpa Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP FERADI WPI, Uun Masum alias Fam Fuk Tjhong, dalam agenda bertajuk #SaveUUN.
Kegiatan yang bersifat internal tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 31 Juli 2026, mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai di Kota Semarang, Jawa Tengah. Adapun lokasi pelaksanaan akan disampaikan lebih lanjut melalui grup WhatsApp resmi FERADI WPI. Acara akan ditutup dengan santap malam bersama sebagai bentuk kebersamaan antaranggota.
Konsolidasi ini menjadi forum strategis bagi jajaran pengurus dan anggota FERADI WPI untuk menyamakan langkah, memperkuat soliditas organisasi, serta membahas perkembangan penanganan perkara yang tengah dihadapi Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI, Uun Masum atau yang akrab disapa Fam Fuk Tjhong.
Agenda tersebut dijadwalkan dihadiri oleh Ketua Umum DPP FERADI WPI Donny Andretti, Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI, Ketua Tim Hukum FERADI WPI untuk perkara #SaveUUN Revan Pratama Wijaya, Ketua DPD FERADI WPI Jawa Tengah Muhammad Ismail Zulkarnaen, Ketua DPC FERADI WPI Kota Semarang Sukindar, Kepala Divisi DPP Perkuliahan Hukum UNKAHA Eko Affandy, serta seluruh pengurus DPP, DPD, DPC dan anggota FERADI WPI dari berbagai daerah di Indonesia.
Selain itu, kegiatan juga akan dihadiri pimpinan redaksi dan wartawan dari berbagai media yang tergabung dalam Perkumpulan Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia, serta pengurus dan anggota lembaga rekanan FERADI WPI, di antaranya FERADI Mediatore, FERADI Tax Consultant, FERADI Officium Nobille, Perkumpulan Masyarakat Bertato Indonesia (PMBI), Firma Hukum Subur Jaya & Rekan, dan PT Kawan Jari Grup.
Panitia menegaskan bahwa kegiatan ini khusus diperuntukkan bagi pengurus dan anggota internal FERADI WPI beserta lembaga rekanan yang diundang, sehingga tidak dibuka untuk masyarakat umum.
Melalui konsolidasi nasional ini, FERADI WPI berharap tercipta kesamaan sikap dan penguatan solidaritas organisasi dalam mengawal proses hukum yang tengah berjalan, dengan tetap menghormati mekanisme hukum serta asas praduga tak bersalah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Redaksi






