DPRD Kalteng Desak PPDB 2026 Tanpa Anak Tertinggal, Minta Pemerintah Jamin Akses Pendidikan Merata

DPRD Kalteng Desak PPDB 2026 Tanpa Anak Tertinggal, Minta Pemerintah Jamin Akses Pendidikan Merata

PALANGKA RAYA, KALTENGNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2026 mampu menjamin hak seluruh anak untuk memperoleh pendidikan tanpa terkendala keterbatasan daya tampung maupun persoalan administratif.

Permintaan tersebut disampaikan Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, yang menegaskan bahwa proses PPDB merupakan tahapan strategis dalam menentukan keberlanjutan pendidikan bagi ribuan lulusan SD, SMP, hingga SMA di seluruh wilayah Kalimantan Tengah. Menurutnya, pemerintah harus mempersiapkan seluruh aspek pelaksanaan secara matang agar tidak ada peserta didik yang kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan.

“Kita berharap pemerintah provinsi dapat menyiapkan berbagai kebutuhan agar proses penerimaan peserta didik baru ini berjalan lancar dan sukses,” ujar Junaidi, Kamis (25/6/2026).

Ia menilai keberhasilan PPDB tidak hanya bergantung pada sistem seleksi, tetapi juga kesiapan kapasitas sekolah, ketersediaan sarana dan prasarana, serta mekanisme penerimaan yang transparan, objektif, dan dapat diakses seluruh masyarakat.

Menurut Junaidi, pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan harus menjadi prioritas utama pemerintah, baik bagi masyarakat yang berada di kawasan perkotaan maupun daerah terpencil. Setiap anak, katanya, memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan yang layak tanpa diskriminasi.

“Kita berharap seluruh lulusan SD, SMP, dan SMA bisa tertampung dan mendapatkan kesempatan bersekolah, baik di Kota Palangka Raya maupun di seluruh wilayah Kalteng,” tegasnya.

DPRD juga mengingatkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan pendidikan harus terus dilakukan seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat. Sistem PPDB yang semakin modern dan tertata diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi peserta didik maupun orang tua dalam mengakses layanan pendidikan secara cepat, adil, dan transparan.

Baca Juga :  Pemerintah Siapkan Revitalisasi Eks PLG Kalteng, Satu Juta Hektare Lahan Kembali Jadi Prioritas

Selain itu, Junaidi meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan PPDB setiap tahun. Evaluasi tersebut dinilai penting untuk mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan sehingga dapat segera diperbaiki sebelum memasuki tahun ajaran berikutnya.

Langkah evaluatif tersebut dinilai sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang terus mendorong digitalisasi sistem penerimaan peserta didik, memperkuat transparansi, serta mencegah praktik penyimpangan dalam proses seleksi.

DPRD berharap dukungan pemerintah terhadap peningkatan daya tampung sekolah, pemerataan fasilitas pendidikan, dan penyelenggaraan PPDB yang akuntabel dapat menjadi fondasi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Kalimantan Tengah.

Melalui kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, seluruh anak di Bumi Tambun Bungai diharapkan memperoleh kesempatan belajar yang setara, sehingga tidak ada lagi calon peserta didik yang gagal melanjutkan pendidikan hanya karena keterbatasan kuota sekolah atau lemahnya akses layanan pendidikan.(ig)

Admin

Tinggalkan Balasan