Foto Diduga Residivis Narkoba “BIO” Beredar, Polisi Belum Pastikan Identitas Resmi Tersangka

Foto Diduga Residivis Narkoba “BIO” Beredar, Polisi Belum Pastikan Identitas Resmi Tersangka

KATINGAN, Kaltengnews.id – Foto seorang pria yang disebut-sebut bernama “BIO” dan diduga sebagai residivis kasus narkotika jenis sabu di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, beredar luas di media sosial pasca terjadinya tragedi berdarah yang menewaskan seorang personel Satresnarkoba Polres Katingan.

Informasi yang beredar melalui akun media sosial Facebook @ingkit Djaper pada Kamis (2/7/2026) menyebutkan bahwa pria dalam foto tersebut diduga terkait dengan jaringan peredaran narkotika di wilayah Desa Tumbang Kalemei. Peredaran foto itu kemudian memicu berbagai spekulasi dan reaksi dari masyarakat.

Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepolisian belum merilis ataupun mengonfirmasi secara resmi identitas maupun foto tersangka yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Peristiwa yang terjadi di Desa Tumbang Kalemei itu menjadi perhatian publik setelah operasi penindakan dugaan tindak pidana narkotika berujung pada aksi kekerasan yang mengakibatkan gugurnya seorang anggota Satresnarkoba Polres Katingan. Selain itu, sejumlah personel lainnya dilaporkan sempat menyelamatkan diri dari lokasi kejadian.

Baca Juga :  Zheze Galuh Disorot, Status Facebook Picu Polemik Baru

Beredarnya foto pria yang dikaitkan dengan peristiwa tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi guna menghindari kesimpangsiuran informasi dan potensi pelanggaran hukum.

Kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Aparat penegak hukum juga terus mengumpulkan alat bukti serta keterangan saksi untuk mengungkap secara utuh kronologi dan pelaku dalam tragedi yang terjadi di wilayah Kabupaten Katingan tersebut.

Kaltengnews.id mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menegaskan bahwa penyebutan nama maupun foto yang beredar di media sosial belum dapat dijadikan sebagai dasar penetapan seseorang sebagai pelaku, kecuali telah ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum yang berwenang.

Pihak redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi terbaru berdasarkan keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.

Reporter: Tim Kaltengnews.id
Editor: Indra Gunawan

Admin

Tinggalkan Balasan