Handep Hidup dalam Pernikahan Adat Dayak, Jodi dan Maya Jaga Warisan Leluhur

PALANGKA RAYA – Prosesi pernikahan adat Dayak yang dijalani pasangan Jodi Gustiawan (Jodi) dan Maya Arisia Kristi (Maya) di kawasan Perumahan Pemda, Jalan Merdeka, Mahir Mahar Km 10, Kota Palangka Raya, Rabu (24/6/2026), menjadi gambaran nyata kuatnya nilai budaya dan hukum adat yang masih terpelihara di tengah masyarakat Dayak Kalimantan Tengah.
Sebelum memasuki rangkaian resepsi pernikahan, kedua mempelai yang berasal dari rumpun masyarakat Dayak Kapuas dan Dayak Barito tersebut terlebih dahulu melaksanakan tahapan adat yang menjadi bagian penting dalam pengesahan sosial dan budaya di lingkungan masyarakat adat.
Prosesi adat tersebut tidak hanya menjadi simbol penyatuan dua insan dalam ikatan rumah tangga, tetapi juga menjadi sarana memperkuat hubungan kekeluargaan, persaudaraan, serta gotong royong yang dikenal dalam falsafah hidup masyarakat Dayak sebagai Handep.
Dalam tradisi masyarakat Dayak, Handep merupakan bentuk kerja sama dan saling membantu yang telah diwariskan turun-temurun. Nilai ini tidak hanya hadir dalam kegiatan pertanian dan pembangunan rumah, tetapi juga dalam berbagai kegiatan sosial, termasuk pesta pernikahan.
Pada prosesi yang berlangsung meriah tersebut, puluhan kerabat dan warga terlihat datang membawa bantuan berupa uang, bahan makanan, minuman, hingga ternak sebagai bentuk pembayaran atau pengembalian Handep yang pernah diterima keluarga sebelumnya.
Salah satu warga Desa Bajuh, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, yang akrab disapa Mido atau Bapak Uyus, turut hadir untuk melaksanakan kewajiban adat tersebut.
Menurutnya, tradisi Handep bukan sekadar memberikan bantuan, tetapi merupakan bentuk penghormatan terhadap hubungan sosial yang telah terjalin antarkeluarga selama bertahun-tahun.
“Handep itu bukan soal besar atau kecil nilainya. Yang terpenting adalah menjaga hubungan kekeluargaan dan membalas kebaikan yang pernah diberikan orang lain kepada keluarga kita,” ujarnya.
Ia menjelaskan, apabila sebelumnya seseorang pernah menerima bantuan saat menggelar hajatan, maka ketika keluarga pemberi bantuan mengadakan kegiatan serupa, bantuan tersebut akan dikembalikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan adat.
“Kalau dulu pernah dibantu satu, maka kita mengembalikan sesuai kemampuan. Bahkan ada yang memberi lebih sebagai bentuk penghargaan dan rasa syukur,” tambahnya.
Hukum Adat Jadi Pilar Kehidupan Masyarakat Dayak
Tokoh adat yang hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan bahwa Handep merupakan bagian dari hukum adat Dayak yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat.
Dalam perspektif adat, nilai gotong royong tidak hanya berfungsi membantu secara ekonomi, tetapi juga menjaga keseimbangan hubungan sosial, mempererat tali persaudaraan, serta menghindarkan terjadinya konflik di lingkungan masyarakat.
Seorang tokoh adat setempat menjelaskan bahwa hukum adat Dayak tidak selalu diwujudkan dalam bentuk sanksi atau aturan tertulis, melainkan melalui nilai-nilai yang dijalankan secara kolektif oleh masyarakat.
“Adat Dayak mengajarkan kebersamaan. Handep adalah salah satu bentuk nyata bagaimana masyarakat saling menopang kehidupan satu sama lain. Nilai ini sudah ada sejak leluhur dan masih bertahan hingga sekarang,” katanya.
Menurutnya, keberlangsungan tradisi Handep menunjukkan bahwa masyarakat Dayak masih memegang teguh prinsip hidup bersama yang menjadi fondasi utama dalam kehidupan sosial.
Menjaga Identitas Budaya di Tengah Modernisasi
Di tengah perkembangan zaman dan arus modernisasi, pelaksanaan pernikahan adat yang dilakukan Jodi dan Maya dinilai sebagai langkah penting dalam menjaga identitas budaya Dayak.
Prosesi adat yang dijalankan tidak hanya memiliki makna seremonial, tetapi juga menjadi bentuk penghormatan terhadap leluhur serta upaya melestarikan nilai-nilai budaya agar tetap dikenal generasi muda.
Budayawan Dayak menilai bahwa pernikahan adat merupakan salah satu ruang pendidikan budaya yang efektif karena melibatkan keluarga besar dan masyarakat secara langsung.
“Pernikahan adat bukan sekadar pesta. Di dalamnya ada nilai penghormatan kepada orang tua, penghargaan terhadap leluhur, gotong royong, tanggung jawab sosial, dan kebersamaan yang menjadi ciri masyarakat Dayak,” ujarnya.
Ia berharap generasi muda tetap mempertahankan tradisi tersebut meskipun hidup di era modern yang serba praktis.
Resepsi Akan Dimeriahkan Artis Daerah
Setelah menyelesaikan seluruh tahapan adat, pasangan Jodi dan Maya dijadwalkan melanjutkan rangkaian acara dengan resepsi pernikahan pada Kamis (25/6/2026).
Acara resepsi tersebut akan dihadiri keluarga besar, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta tamu undangan dari berbagai daerah dan dimeriahkan sejumlah artis daerah Kalimantan Tengah.
Pelaksanaan pernikahan adat Jodi dan Maya menjadi bukti bahwa budaya Dayak tidak hanya bertahan sebagai warisan sejarah, tetapi tetap hidup dan berkembang melalui praktik nyata dalam kehidupan masyarakat. Nilai Handep, yang mengedepankan gotong royong, solidaritas, dan rasa kekeluargaan, terus menjadi fondasi kuat dalam menjaga harmoni sosial masyarakat adat Dayak hingga saat ini.






