Bhayu Rhama Tempuh Jalur Hukum, Isu Kampanye Hitam Warnai Pilrek UPR

Bhayu Rhama Tempuh Jalur Hukum, Isu Kampanye Hitam Warnai Pilrek UPR

PALANGKA RAYA – Dinamika Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Palangka Raya (UPR) periode 2026–2030 semakin menghangat setelah muncul dugaan kampanye hitam (black campaign) yang diarahkan kepada salah satu bakal calon rektor, Prof. Bhayu Rhama, S.T., MBA., Ph.D. Menanggapi berbagai informasi yang dinilai merugikan nama baik dan integritasnya, Prof. Bhayu memastikan tengah menyiapkan langkah hukum.

Pernyataan tersebut muncul di tengah meningkatnya tensi kontestasi pemilihan pimpinan perguruan tinggi terbesar di Kalimantan Tengah itu. Dalam pemberitaan yang dimuat Cyrustimes, Prof. Bhayu menegaskan bahwa penyebaran informasi yang bersifat fitnah maupun kampanye hitam tidak dapat dibiarkan karena berpotensi mencederai prinsip demokrasi akademik yang sehat.

Menurut Prof. Bhayu, perbedaan pandangan dalam kontestasi akademik merupakan hal yang wajar. Namun, apabila perbedaan tersebut berkembang menjadi upaya sistematis untuk menjatuhkan reputasi pribadi melalui informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, maka langkah hukum menjadi salah satu instrumen yang dapat ditempuh untuk menjaga marwah individu maupun institusi.

“Kami tidak akan tinggal diam terhadap upaya-upaya yang mencederai nama baik dan proses demokrasi kampus,” demikian sikap yang disampaikan dalam pemberitaan terkait polemik tersebut.

Prof. Bhayu sendiri merupakan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UPR yang telah resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Rektor UPR periode 2026–2030. Dalam pencalonannya, ia mengusung visi “Borneo Impact and Global Recognition”, yang menekankan penguatan kontribusi perguruan tinggi terhadap pembangunan daerah sekaligus peningkatan reputasi internasional universitas.

Baca Juga :  Jalur Sepeda Dicat Ulang, PUPR Kalteng Lanjutkan Penyempurnaan

Selama masa kepemimpinannya di FISIP UPR, Prof. Bhayu mengklaim telah melakukan berbagai pengembangan, mulai dari peningkatan fasilitas pendidikan, penguatan akreditasi program studi, hingga pembukaan program magister baru. Pengalaman tersebut menjadi salah satu modal yang dibawanya dalam kontestasi Pilrek UPR tahun ini.

Di sisi lain, Prof. Bhayu juga menegaskan komitmennya terhadap prinsip keterbukaan, termasuk membangun komunikasi yang sehat dengan mahasiswa, media massa, dan seluruh sivitas akademika. Ia menilai bahwa kampus harus menjadi ruang dialog yang terbuka dan menghargai perbedaan pendapat sebagai bagian dari budaya akademik.

Munculnya dugaan kampanye hitam dalam tahapan Pilrek UPR ini pun menjadi perhatian publik. Sejumlah pihak berharap seluruh proses pemilihan dapat berlangsung secara transparan, objektif, dan menjunjung tinggi etika akademik, sehingga menghasilkan kepemimpinan yang legitimate dan mampu membawa UPR semakin kompetitif di tingkat nasional maupun internasional.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat informasi resmi mengenai pihak yang diduga melakukan penyebaran kampanye hitam tersebut. Oleh karena itu, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan sambil menunggu proses klarifikasi maupun langkah hukum yang akan ditempuh oleh pihak terkait.

Sumber: Cyrustimes.com, ANTARA Kalteng, Kaltengoke.com, Malawen.com.

Admin

Tinggalkan Balasan