Kasat Narkoba Polres Tangsel dan Enam Anggota Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Kasus Narkoba

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman, bersama enam anggotanya. Penangkapan tersebut dilakukan terkait dugaan keterlibatan dalam kasus peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan narkoba, serta dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum perkara narkotika.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, membenarkan adanya operasi penindakan terhadap jajaran Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan tersebut.
Menurut Eko, penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Pol. Handik Zusen dan Kombes Pol. Kevin Leleury.
“Benar telah dilakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta enam orang anggotanya dan satu anggota Polda Aceh,” ujar Brigjen Eko Hadi Santoso, Senin (27/7/2026).
Selain AKP Pardiman dan enam personel Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, penyidik juga mengamankan seorang anggota Polda Aceh yang diduga berkaitan dengan perkara yang sama. Hingga kini, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Bareskrim Polri.
Brigjen Eko menjelaskan, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan kewenangan dalam proses penegakan hukum tindak pidana narkotika.
Meski demikian, penyidik belum mengungkap secara rinci kronologi penangkapan, konstruksi perkara, maupun peran masing-masing pihak yang diamankan karena proses penyidikan masih berlangsung.
“Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut,” kata Eko.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan aparat yang selama ini bertugas memberantas peredaran narkotika. Bareskrim Polri menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap anggota yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun jaringan peredaran narkoba.
Penindakan terhadap oknum aparat tersebut dinilai sebagai bagian dari komitmen Polri dalam melakukan pembersihan internal sekaligus menjaga integritas institusi penegak hukum. Penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. (Red/ig)






