Satgas Pangan Polri Selidiki Dugaan Kartel Harga TBS Sawit, Ratusan Perusahaan Jadi Sorotan

JAKARTA, KALTENGNEWS.ID – Satgas Pangan Polri mulai menyelidiki dugaan praktik kartel dan persekongkolan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit setelah ditemukan adanya anomali penurunan harga TBS di tingkat petani yang dinilai tidak sejalan dengan kondisi pasar global.
Penyelidikan tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Perkembangan dan Upaya Stabilisasi Harga TBS Kelapa Sawit yang dipimpin Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, di Jakarta, Senin (8/6/2026). Pertemuan itu dihadiri unsur pemerintah, pelaku usaha, asosiasi petani sawit, Satgas Pangan Polri, serta jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda dari berbagai provinsi.
Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Ade Simanjuntak, menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) guna menelusuri indikasi praktik yang menyebabkan harga TBS petani mengalami penurunan, meskipun harga minyak sawit mentah (CPO) dunia menunjukkan tren yang relatif positif.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi merugikan petani sawit yang bergantung pada harga TBS sebagai sumber pendapatan utama. Satgas Pangan Polri juga menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya pemerintah dalam menjaga tata niaga sawit yang sehat dan berkeadilan.
Dalam proses penyelidikan, aparat akan mengumpulkan data dan informasi dari berbagai pihak terkait, termasuk perusahaan pengolah sawit yang diduga terlibat dalam praktik yang berpotensi memengaruhi pembentukan harga TBS di lapangan. Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum atau praktik persaingan usaha tidak sehat, langkah penegakan hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, Kementerian Pertanian menyoroti turunnya harga TBS di sejumlah daerah sentra sawit meskipun harga CPO dunia tidak mengalami penurunan signifikan. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya faktor non-pasar yang memengaruhi harga pembelian TBS dari petani.
Pemerintah berharap penyelidikan yang dilakukan dapat memberikan kepastian bagi petani dan menciptakan iklim usaha perkebunan sawit yang lebih transparan, sehat, dan berkeadilan bagi seluruh pelaku usaha di sektor tersebut.
Redaksi Kaltengnews.id






