107 Peserta Ikuti C.FTAX Perdana, FERADI WPI Cetak Ahli Hukum Pajak Berbasis Kepedulian Sosial

107 Peserta Ikuti C.FTAX Perdana, FERADI WPI Cetak Ahli Hukum Pajak Berbasis Kepedulian Sosial

SEMARANG – Tingginya kebutuhan masyarakat terhadap pemahaman hukum perpajakan mendorong FERADI WPI bersama FERADI Tax Consultant dan PT Kawan Jari Grup menghadirkan Pelatihan Hukum dan Perpajakan Bersertifikat Certified Feradi Tax Expert (C.FTAX) Batch 1. Program perdana yang digelar secara daring pada Minggu (21/6/2026) tersebut sukses menarik perhatian peserta dari berbagai profesi di seluruh Indonesia.

Sebanyak 107 peserta yang terdiri dari advokat, paralegal, akademisi, mahasiswa, hingga pelaku usaha mengikuti pelatihan yang berlangsung dari siang hingga malam hari. Antusiasme tinggi peserta dinilai menjadi indikator meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pemahaman hukum perpajakan di tengah dinamika regulasi dan perkembangan sistem administrasi perpajakan nasional.

Ketua Umum FERADI WPI sekaligus FERADI Tax Consultant, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., mengungkapkan bahwa program ini bukan sekadar pelatihan profesional, tetapi juga bagian dari misi sosial organisasi dalam memperluas akses pendidikan hukum kepada masyarakat.

“Puji Tuhan, pelatihan hari ini diikuti 107 peserta. Sekitar 75 persen dari total peserta mengikuti program ini melalui jalur beasiswa yang kami sediakan,” ujar Donny Andretti.

Menurutnya, penyediaan beasiswa menjadi langkah konkret FERADI WPI untuk memastikan ilmu hukum pajak dapat diakses oleh berbagai kalangan tanpa terkendala faktor ekonomi. Dengan demikian, semakin banyak sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dalam bidang perpajakan dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga :  Program MBG Dinilai Visi Strategis Prabowo, GEKIRA Kalteng Minta Tata Kelola Diperkuat

Donny menegaskan bahwa lulusan program C.FTAX diharapkan tidak hanya memiliki kemampuan teknis dan akademis, tetapi juga memiliki komitmen sosial dalam membantu masyarakat yang menghadapi persoalan perpajakan.

“Kami ingin mencetak SDM yang tidak hanya kompeten secara profesional, tetapi juga memiliki kepedulian sosial. Pengetahuan ini diharapkan menjadi bekal untuk membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban perpajakan mereka,” tegasnya.

Pelatihan menghadirkan sejumlah pemateri berpengalaman di bidang hukum dan perpajakan, antara lain Eko Wahyu Pramono, Frizon Parsaoran Sitanggang, Adv. Sugianto, dan Adv. Yulianto Kiswocahyono. Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek strategis, mulai dari Hukum Pajak, Prosedur Pengadilan Pajak, Tax Planning, administrasi perpajakan digital seperti E-Bupot dan E-Billing, hingga tata cara pengajuan keberatan, banding, dan gugatan pajak.

Para peserta juga mendapatkan pemahaman praktis mengenai penyelesaian sengketa perpajakan yang kerap dihadapi wajib pajak, baik individu maupun badan usaha. Pendekatan tersebut menjadi salah satu keunggulan program karena menggabungkan teori dan praktik dalam satu kurikulum terpadu.

Peserta yang berhasil lulus evaluasi akhir berhak memperoleh sertifikat kompetensi, Kartu Tanda Anggota (KTA), serta menyandang gelar non-akademik Certified Feradi Tax Expert (C.FTAX).

Melalui program ini, FERADI WPI menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum perpajakan sekaligus memperluas akses keadilan bagi masyarakat melalui edukasi dan pendampingan hukum yang profesional.

(Tim/Kaltengnews.id)

Admin

Tinggalkan Balasan