Pemkot Palangka Raya Tata Ulang Kabel Semrawut dan Tiang Provider

PALANGKA RAYA, Kaltengnews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya mulai melakukan penataan ulang kabel jaringan telekomunikasi dan tiang provider yang selama ini dinilai semrawut di sejumlah ruas jalan protokol. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan estetika kota, keselamatan masyarakat, serta menciptakan tata ruang perkotaan yang lebih tertib dan modern.
Penataan infrastruktur jaringan telekomunikasi itu menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung wajah Kota Palangka Raya sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah yang bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat maupun investor.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya, Saipullah, mengatakan penataan dilakukan melalui koordinasi bersama berbagai perusahaan penyedia layanan telekomunikasi yang beroperasi di wilayah setempat.
Menurutnya, keberadaan kabel udara yang semrawut dan tiang provider yang berdiri tidak teratur tidak hanya mengganggu pemandangan kota, tetapi juga berpotensi membahayakan masyarakat apabila tidak ditata dengan baik.
“Kami ingin menciptakan tata kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman. Penataan kabel jaringan dan tiang provider ini dilakukan agar infrastruktur telekomunikasi dapat berfungsi optimal tanpa mengganggu estetika lingkungan,” kata Saipullah seperti dikutip dari Lentera Today.
Ia menjelaskan, pemerintah akan melakukan inventarisasi terhadap jaringan kabel dan tiang milik provider yang tersebar di sejumlah ruas jalan. Setelah itu, dilakukan penyesuaian dan penataan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain meningkatkan keindahan kota, langkah tersebut juga bertujuan meminimalkan potensi gangguan terhadap pengguna jalan serta memudahkan proses pemeliharaan jaringan di kemudian hari.
Pemkot Palangka Raya juga meminta seluruh perusahaan penyedia layanan telekomunikasi untuk mendukung program tersebut dengan mematuhi standar pemasangan jaringan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Sejumlah warga menyambut baik kebijakan tersebut. Mereka menilai keberadaan kabel yang menjuntai dan tiang yang berdiri tidak beraturan selama ini mengurangi keindahan kota dan berpotensi menimbulkan risiko keselamatan.
Dengan penataan yang dilakukan secara bertahap, pemerintah berharap wajah Kota Palangka Raya menjadi lebih rapi, modern, dan representatif sebagai pusat pemerintahan serta aktivitas ekonomi di Kalimantan Tengah.
Sumber: Lentera Today
Editor: Kaltengnews.id






