Mentan Amran Tegaskan Harga TBS Sawit Harus Naik, 300 Perusahaan Bakal Diperiksa

Jakarta, Kaltengnews.id – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani harus mengalami kenaikan. Pemerintah juga akan melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 300 perusahaan sawit yang diduga belum menjalankan ketentuan tata niaga dan kemitraan sesuai aturan yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan Mentan Amran sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan petani sawit sekaligus memastikan harga TBS yang diterima petani berada pada tingkat yang wajar dan menguntungkan.
Menurut Amran, sektor perkebunan sawit merupakan salah satu penopang utama perekonomian nasional. Karena itu, petani sebagai pelaku utama di sektor hulu harus mendapatkan manfaat yang seimbang dari perkembangan industri sawit nasional.
“Kami ingin memastikan petani memperoleh harga yang layak. Tidak boleh ada praktik yang merugikan petani sawit,” tegas Amran dalam keterangannya.
Selain mendorong kenaikan harga TBS, Kementerian Pertanian bersama instansi terkait akan melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap ratusan perusahaan sawit. Langkah tersebut bertujuan mengidentifikasi berbagai potensi pelanggaran, termasuk tata kelola kemitraan, pembelian hasil panen petani, hingga kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Pemeriksaan terhadap sekitar 300 perusahaan ini diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan transparan, sekaligus memberikan kepastian bagi petani dalam memperoleh harga jual yang sesuai dengan kondisi pasar.
Kebijakan tersebut mendapat perhatian luas dari kalangan petani sawit, termasuk di Kalimantan Tengah yang merupakan salah satu daerah penghasil sawit terbesar di Indonesia. Para petani berharap langkah pemerintah tidak hanya berhenti pada pemeriksaan, tetapi juga menghasilkan kebijakan konkret yang mampu menjaga stabilitas harga TBS di tingkat lapangan.
Pengamat perkebunan menilai pengawasan yang ketat terhadap perusahaan sawit menjadi penting untuk memastikan rantai pasok berjalan secara adil. Dengan demikian, manfaat ekonomi industri sawit dapat dirasakan secara merata oleh perusahaan maupun petani.
Pemerintah menegaskan akan terus mengawal tata kelola industri sawit nasional agar lebih berkeadilan, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan jutaan petani sawit di berbagai daerah.
Redaksi Kaltengnews.id
Sumber: Diolah dari keterangan Menteri Pertanian dan laporan Infosawit.






