Diduga Curi 1,6 Ton Buah Sawit, Pria di Kotim Diamankan Setelah Tertidur di Lokasi

Diduga Curi 1,6 Ton Buah Sawit, Pria di Kotim Diamankan Setelah Tertidur di Lokasi

SAMPIT – Seorang pria di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, diamankan aparat kepolisian setelah diduga terlibat pencurian sekitar 1,6 ton buah kelapa sawit.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian warga karena terduga pelaku ditemukan tertidur di sekitar lokasi usai menjalankan aksinya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laporan media nasional, kejadian bermula ketika sejumlah tandan buah segar (TBS) sawit diduga diambil dari area perkebunan. Setelah menerima laporan, pihak keamanan dan kepolisian melakukan penelusuran di sekitar lokasi kejadian.

Saat proses pencarian berlangsung, petugas menemukan seorang pria yang diduga terkait dengan kasus tersebut dalam kondisi tertidur di dekat kendaraan yang digunakan untuk mengangkut buah sawit. Temuan itu kemudian mengarahkan petugas pada pengungkapan dugaan pencurian tersebut.

Baca Juga :  Prancis Incar Perpisahan Manis untuk Didier Deschamps di Piala Dunia 2026

Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa buah sawit yang diduga hasil pencurian. Kasus tersebut kini dalam penanganan aparat penegak hukum untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan melawan hukum, termasuk pencurian hasil perkebunan yang dapat merugikan perusahaan maupun masyarakat sekitar. Aparat juga mengajak warga untuk segera melapor apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana di lingkungan mereka.

Hingga berita ini diturunkan, proses hukum masih berjalan. Sesuai asas praduga tak bersalah, yang bersangkutan masih berstatus terduga pelaku sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Redaksi Kaltengnews.id

Sumber: Diolah dari laporan DetikKalimantan.

Admin