Menkomdigi: Pemerintah Terbuka Terhadap Aspirasi, Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Menkomdigi: Pemerintah Terbuka Terhadap Aspirasi, Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pemerintah terbuka terhadap berbagai aspirasi, kritik, dan masukan yang disampaikan masyarakat sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Pemerintah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga pelaksanaan aksi penyampaian pendapat secara damai serta menciptakan ruang digital yang sehat dan bertanggung jawab.

Dalam keterangannya, Meutya menyampaikan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional warga negara yang harus dihormati. Menurutnya, aspirasi masyarakat memiliki peran penting dalam proses pembangunan dan pengambilan kebijakan publik.

Ia menekankan bahwa penyampaian aspirasi akan lebih efektif apabila dilakukan secara tertib, damai, dan tidak mengganggu kepentingan masyarakat luas. Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh tindakan yang dapat memicu kekerasan, perusakan fasilitas umum, maupun gangguan terhadap ketertiban umum.

Selain menjaga kondusivitas dalam aksi di lapangan, Menkomdigi juga mengingatkan pentingnya menjaga kualitas ruang digital. Di era informasi yang berkembang sangat cepat, masyarakat diharapkan dapat menggunakan media digital secara bijak, mengedepankan etika, serta menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi.

Baca Juga :  Harga BBM Melonjak, Pertamax Naik hingga Rp3.950 per Liter

Menurut Meutya, ruang digital yang sehat menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, platform digital, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Upaya tersebut dinilai penting untuk menjaga iklim demokrasi yang sehat sekaligus mencegah penyebaran hoaks, ujaran kebencian, maupun informasi yang berpotensi memecah belah masyarakat.

Pemerintah, lanjutnya, akan terus membuka ruang dialog dan komunikasi dengan masyarakat sebagai bagian dari komitmen terhadap keterbukaan informasi dan demokrasi yang inklusif. Aspirasi yang disampaikan melalui mekanisme yang damai dan konstruktif diyakini dapat menjadi masukan berharga dalam proses pembangunan nasional.

Pernyataan tersebut disampaikan Menkomdigi di tengah berbagai dinamika penyampaian aspirasi publik yang berkembang belakangan ini. Pemerintah berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga suasana yang aman, tertib, serta mendukung terciptanya ruang publik dan ruang digital yang sehat bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Redaksi Kaltengnews.id

Admin

Tinggalkan Balasan