Korban Dugaan Penganiayaan dengan Linggis di Salatiga Dirawat di RSUD, Istri Lapor Polisi

Korban Dugaan Penganiayaan dengan Linggis di Salatiga Dirawat di RSUD, Istri Lapor Polisi

SALATIGA, Kaltengnews.id — Seorang warga bernama M. Sholeh Abdullah Ali R dilaporkan menjadi korban dugaan penganiayaan dan pengeroyokan menggunakan linggis di area parkir Benang Raja, Jalan Taman Pahlawan No. 62, Kelurahan Kutowinangun Kidul, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga, Jawa Tengah.

Akibat kejadian tersebut, Sholeh harus menjalani perawatan di RSUD Salatiga. Sejumlah luka dan memar terlihat pada bagian tubuh korban sebagaimana dokumentasi yang diterima redaksi.

Peristiwa tersebut diduga terjadi setelah korban terlibat perselisihan lisan dengan seorang pria berinisial Y. Berdasarkan keterangan yang disampaikan korban dan pihak pendamping, dugaan kekerasan kemudian terjadi ketika korban berada di area parkir.

Rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi disebut memperlihatkan adanya peristiwa kekerasan terhadap korban. Dalam rekaman tersebut juga diduga terlihat benda yang disebut sebagai linggis.

Namun, mengenai identitas pelaku, kronologi lengkap, serta motif kejadian, seluruhnya masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian. Redaksi tidak menyimpulkan seseorang sebagai pelaku sebelum adanya keterangan resmi dari pihak berwenang atau putusan pengadilan.

Istri korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk meminta proses hukum dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pendampingan hukum terhadap korban juga dilakukan Organisasi Advokat dan Paralegal FERADI WPI. Atas arahan Ketua Umum DPP FERADI WPI, pendampingan tersebut diketuai Agus Polenk selaku Kepala Divisi DPP FERADI WPI.

Baca Juga :  FERADI WPI Lantik Pengurus DPC Kota Bogor, Fokus Perluas Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat

Sementara itu, Panji, Pimpinan Umum Media Patroli86.com sekaligus Kepala Divisi DPP FERADI WPI, mengatakan pihaknya meminta agar dugaan tindak kekerasan tersebut diproses secara hukum.

“Saya mengutuk keras penganiayaan ini. Terlihat dalam rekaman CCTV korban dihajar berulang kali. Kami meminta kasus ini diproses sesuai hukum,” ujar Panji.

Panji juga menyebut dirinya mengenal pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut. Namun, ia menyerahkan proses identifikasi dan pembuktian kepada kepolisian.

Dari tempat perawatan, Sholeh menyampaikan bahwa dirinya mengenal orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.

“Terduga pelaku adalah Yanto, Petak, Fujiyanto dan anaknya. Saya kenal dan Panji juga kenal,” ujar Sholeh saat menjalani perawatan di RSUD Salatiga.

FERADI WPI menyatakan akan terus mendampingi korban dan keluarganya dalam proses hukum. Organisasi tersebut juga meminta seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional berdasarkan alat bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelidikan dan pengumpulan bukti oleh kepolisian masih berlangsung. Korban juga masih menjalani perawatan medis di RSUD Salatiga.

Catatan Redaksi: Seluruh pihak yang disebut atau diduga berkaitan dengan perkara ini tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab. Redaksi berpegang pada asas praduga tak bersalah dan tidak menyimpulkan seseorang bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Redaksi 2