FERADI WPI ANTARKAN 19 CALON ADVOKAT JALANI PENYUMPAHAN DI SURABAYA DAN BANDUNG

SURABAYA/BANDUNG — Organisasi Advokat FERADI WPI menjadwalkan penyumpahan 19 calon advokat di dua pengadilan tinggi pada Oktober 2026. Rinciannya, satu peserta di Pengadilan Tinggi Surabaya pada Selasa, 13 Oktober 2026, dan 18 peserta di Pengadilan Tinggi Bandung pada Kamis, 15 Oktober 2026.
Ketua Umum DPP FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., menyampaikan rasa syukur atas kesempatan organisasi tersebut mengantarkan para calon advokat menuju tahapan penyumpahan.
“Semua ini karena berkat pertolongan Tuhan Yang Maha Kuasa sehingga kami FERADI WPI sebagai organisasi bisa mengantarkan sebanyak total 19 orang peserta calon advokat untuk diambil sumpahnya pada tanggal 13 dan 15 Oktober 2026 ini,” ujar Donny Andretti.
Penyumpahan advokat merupakan tahapan penting dalam perjalanan profesional seorang advokat. Setelah memenuhi persyaratan yang ditentukan dan diambil sumpahnya oleh pengadilan tinggi yang berwenang, advokat memperoleh Berita Acara Sumpah (BAS) sebagai dokumen penting untuk menjalankan profesinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Prosesi tersebut juga menjadi pengingat bagi para advokat untuk senantiasa menjaga integritas, profesionalitas, serta menjunjung tinggi hukum dan keadilan dalam menjalankan tugasnya.
FERADI WPI turut menyampaikan informasi bagi masyarakat yang ingin mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), dan tahapan penyumpahan advokat sesuai ketentuan yang berlaku.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui Ketua Umum DPP FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, di nomor WhatsApp 0852-9238-6636.
Catatan Redaksi: Informasi mengenai jadwal dan jumlah peserta bersumber dari keterangan FERADI WPI. Konfirmasi pelaksanaan kegiatan perlu dilakukan kepada pihak pengadilan terkait. Redaksi Kaltengnews.id membuka ruang hak jawab dan koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
KALTENGNEWS.ID — Aktual, Cepat, Terpercaya.






