Karhutla di Kalteng Membara, Saat Membenah Diri Jangan Saling Menyalahkan

Penulis: Indra Gunawan
Pimpinan Redaksi Kaltengnews.id
OPINI – Kalimantan Tengah sedang menghadapi ujian serius. Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang disertai kabut asap bukan sekadar persoalan lingkungan, melainkan juga ancaman terhadap kesehatan masyarakat, aktivitas pendidikan, kehidupan sosial, dan keberlangsungan roda perekonomian daerah.
Di tengah situasi tersebut, gelombang unjuk rasa yang dilakukan berbagai elemen masyarakat, mulai dari organisasi kemasyarakatan (ormas), mahasiswa, hingga aktivis sosial, menjadi bagian dari dinamika demokrasi. Masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, mengkritik kebijakan, dan menuntut pemerintah mengambil langkah nyata dalam mengatasi persoalan yang dihadapi.
Namun, ketika penyampaian aspirasi diwarnai bentrokan fisik, cercaan, dan makian yang menyerang pribadi, ada hal mendasar yang patut kita renungkan bersama: apakah cara seperti itu benar-benar membawa kita lebih dekat kepada solusi?
Demokrasi bukan sekadar keberanian menyuarakan kemarahan, melainkan juga kemampuan menyampaikan kritik dengan akal sehat, etika, dan tanggung jawab.
Menghormati Pilihan Rakyat, Mengawal Tanggung Jawab Pemimpin
H. Agustiar Sabran, S.I.Kom., bersama Wakil Gubernur Edy Pratowo, terpilih melalui proses demokrasi untuk memimpin Kalimantan Tengah. Pilihan masyarakat tersebut patut dihormati sebagai bagian dari kehidupan demokrasi yang kita jalankan bersama.
Di sisi lain, penghormatan terhadap hasil pemilihan bukan berarti pemerintah terbebas dari kritik. Justru, mandat yang diberikan rakyat membawa tanggung jawab besar untuk menjawab persoalan masyarakat, termasuk penanganan Karhutla, perlindungan kesehatan warga, dan pemulihan kondisi lingkungan.
Gubernur memiliki tanggung jawab sebagai kepala pemerintahan daerah. Pada saat yang sama, Agustiar Sabran juga dikenal sebagai tokoh adat Dayak dan menjabat Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah. Kedudukan tersebut menghadirkan harapan besar agar nilai-nilai kearifan lokal, musyawarah, penghormatan terhadap sesama, dan semangat Huma Betang dapat menjadi bagian penting dalam merawat kehidupan masyarakat yang harmonis.
Karena itu, kritik terhadap kebijakan pemerintah harus tetap terbuka. Akan tetapi, kritik hendaknya diarahkan pada kebijakan, tindakan, dan hasil kerja yang dapat dievaluasi, bukan berubah menjadi serangan pribadi yang memperlebar perpecahan.
Menghormati pemimpin tidak berarti membungkam suara rakyat. Sebaliknya, menghargai suara rakyat juga tidak berarti mengabaikan etika dan tanggung jawab dalam menyampaikan pendapat.
Keduanya harus berjalan beriringan.
Karhutla Bukan Arena Saling Menyalahkan
Persoalan Karhutla di Kalimantan Tengah membutuhkan perhatian serius dan tindakan nyata. Ketika asap menyelimuti permukiman, masyarakat menghadapi risiko gangguan kesehatan, aktivitas ekonomi dapat terganggu, dan kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, serta warga dengan gangguan pernapasan membutuhkan perlindungan khusus.
Karhutla memang kerap berulang pada musim kemarau. Kondisi cuaca kering dan fenomena iklim seperti El Niño dapat meningkatkan risiko kebakaran. Namun, faktor cuaca bukan satu-satunya hal yang perlu diperhatikan. Kondisi lahan, sumber penyalaan api, aktivitas manusia, kesiapan pencegahan, serta efektivitas pengawasan dan penegakan hukum juga harus ditelusuri secara serius.
Oleh sebab itu, kita perlu berhati-hati untuk tidak menyederhanakan persoalan ini sebagai musibah alam semata. Pemerintah tetap harus dievaluasi, sementara dugaan pelanggaran oleh siapa pun harus ditangani berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Lalu, apakah dengan menyalahkan pemimpin yang sedang menjabat, seluruh persoalan Karhutla akan selesai? Tentu tidak.
Sebaliknya, apakah pemerintah dapat menghindari kritik hanya dengan alasan Karhutla merupakan persoalan yang berulang setiap tahun? Juga tidak.
Yang dibutuhkan bukan saling menyalahkan, melainkan keberanian mengakui kekurangan, keterbukaan terhadap evaluasi, dan kesungguhan melakukan pembenahan.
Masyarakat berhak menuntut tindakan. Pemerintah berkewajiban memberikan jawaban. Aparat penegak hukum harus bekerja sesuai kewenangannya. Perusahaan yang terbukti melanggar aturan harus dimintai pertanggungjawaban. Sementara itu, seluruh elemen masyarakat perlu mengambil bagian dalam upaya pencegahan dan penanganan kebakaran.
Dengan demikian, persoalan Karhutla tidak berhenti pada perdebatan siapa yang paling bersalah, tetapi bergerak menuju langkah konkret untuk mencegah kerugian yang lebih besar.
Jangan Biarkan Perbedaan Memutus Persaudaraan
Kalimantan Tengah memiliki nilai-nilai kebersamaan yang diwariskan dari generasi ke generasi. Semangat Huma Betang mengajarkan bahwa perbedaan tidak seharusnya menjadi alasan untuk saling menjatuhkan, melainkan menjadi kekuatan untuk hidup berdampingan dan menyelesaikan persoalan bersama.
Dalam konteks kehidupan demokrasi, unjuk rasa merupakan salah satu bentuk penyampaian aspirasi yang sah selama dilaksanakan sesuai ketentuan hukum. Mahasiswa, aktivis, organisasi masyarakat, dan kelompok warga memiliki ruang untuk mengingatkan pemerintah ketika kebijakan atau penanganan persoalan dinilai belum memadai.
Namun, ruang demokrasi harus dijaga agar tidak berubah menjadi ruang permusuhan. Bentrokan fisik bukan jalan keluar. Ucapan yang merendahkan martabat seseorang juga tidak serta-merta memperkuat kebenaran suatu tuntutan.
Perbedaan pandangan seharusnya membuka ruang dialog, bukan menutup pintu komunikasi.
Kita juga perlu menghindari anggapan bahwa setiap kritik merupakan bentuk permusuhan terhadap pemerintah. Sebaliknya, tidak semua tindakan yang mengatasnamakan rakyat otomatis mencerminkan aspirasi yang disampaikan secara bertanggung jawab.
Ukuran utamanya adalah substansi tuntutan, cara penyampaian, dan kesediaan semua pihak untuk mencari jalan keluar.
Di tengah situasi Karhutla, energi masyarakat sebaiknya diarahkan untuk memperkuat pengawasan, membantu warga terdampak, mendukung petugas di lapangan, serta mendorong kebijakan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Jangan sampai kita terlalu sibuk berdebat hingga lupa bahwa di luar ruang perdebatan, masih ada warga yang menghirup asap dan membutuhkan pertolongan.
Saatnya Duduk Bersama dan Membenahi Diri
Kalteng membutuhkan langkah nyata, bukan sekadar pernyataan dan perdebatan yang berulang. Pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten dan kota, aparat penegak hukum, lembaga terkait, dunia usaha, akademisi, organisasi masyarakat, mahasiswa, aktivis lingkungan, dan media perlu memperkuat koordinasi.
Ada beberapa langkah yang patut menjadi perhatian bersama.
Pertama, memperkuat pencegahan dan penanganan Karhutla melalui kesiapsiagaan petugas, pemantauan titik rawan, penyediaan peralatan, serta respons cepat terhadap titik api.
Kedua, memastikan perlindungan masyarakat terdampak melalui penyediaan masker yang sesuai, layanan kesehatan, informasi kualitas udara, dan langkah perlindungan bagi anak-anak, lansia, serta kelompok rentan lainnya.
Ketiga, membuka informasi yang relevan kepada publik mengenai upaya penanganan, penggunaan anggaran, pengawasan wilayah rawan, serta tindak lanjut terhadap dugaan pelanggaran. Transparansi penting agar masyarakat dapat menilai kinerja pemerintah berdasarkan fakta.
Keempat, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyebab kebakaran, termasuk kemungkinan kelalaian atau pelanggaran hukum. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil, profesional, dan tanpa pandang bulu apabila ditemukan bukti yang cukup.
Kelima, membangun ruang dialog yang terbuka antara pemerintah dan perwakilan masyarakat. Aspirasi tidak cukup hanya didengar, tetapi perlu dicatat, dibahas, ditindaklanjuti, dan disampaikan perkembangannya kepada publik.
Langkah-langkah tersebut tentu membutuhkan komitmen dan kerja bersama. Tidak ada satu pihak yang dapat menyelesaikan persoalan Karhutla sendirian.
Pemerintah harus menjalankan tanggung jawabnya. Masyarakat perlu terus mengawasi. Dunia usaha harus mematuhi aturan. Aparat harus menegakkan hukum. Media berkewajiban menyampaikan informasi secara akurat, kritis, dan berimbang.
Di sinilah pembenahan harus dimulai, bukan dengan mencari siapa yang paling layak disalahkan, melainkan dengan mengidentifikasi apa yang belum berjalan dan bagaimana memperbaikinya.
Menjaga Kalteng, Menyelamatkan Masa Depan
Kita tentu menginginkan Kalimantan Tengah yang bebas dari kabut asap, masyarakat yang sehat, lingkungan yang terjaga, serta pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan rakyat.
Keinginan itu tidak akan terwujud hanya melalui kemarahan, tetapi juga tidak cukup dengan ajakan bersabar. Harus ada tindakan, evaluasi, keterbukaan, dan tanggung jawab yang dapat diukur.
Jika ada kebijakan yang keliru, perbaiki. Jika ada pelayanan yang belum maksimal, tingkatkan. Jika ada pelanggaran, proses sesuai hukum. Jika ada aspirasi masyarakat yang belum terjawab, buka ruang komunikasi dan berikan penjelasan secara terbuka.
Pada saat yang sama, mari menjaga cara kita menyampaikan kritik agar tidak merusak persaudaraan dan mengaburkan substansi persoalan.
Kalimantan Tengah adalah rumah kita bersama. Kepentingan masyarakat, kesehatan warga, keberlangsungan ekonomi, dan kelestarian lingkungan harus ditempatkan di atas kepentingan untuk memenangkan perdebatan.
Saat Karhutla membara, jangan biarkan persaudaraan ikut terbakar. Saatnya membenah diri, berhenti saling menjatuhkan, dan bergerak bersama mencari solusi.
Mari duduk bersama, berbicara dengan kepala dingin, bekerja dengan hati yang terbuka, serta mengawal setiap kebijakan dengan sikap kritis dan bertanggung jawab. Bukan untuk membenarkan siapa pun tanpa evaluasi, melainkan untuk memastikan Kalimantan Tengah bergerak ke arah yang lebih baik.
Sebab, yang harus kita menangkan bukanlah pertarungan antara pemerintah dan masyarakat, melainkan perjuangan bersama untuk menyelamatkan lingkungan, melindungi rakyat, dan menjaga masa depan Bumi Tambun Bungai.
Indra Gunawan
Pimpinan Redaksi Kaltengnews.id






