DJ Key Yoen Minta Maaf, Tegaskan Cintai Budaya Dayak

DJ Key Yoen Minta Maaf, Tegaskan Cintai Budaya Dayak

Reporter: David Tatto | Editor: Jay

KAPUAS – Penampilan Miss DJ Key Yoen atau Dwi Sri Wahyuni saat menghibur masyarakat pada pembukaan sebuah acara di Desa Marapit, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, beberapa waktu lalu, menjadi perhatian publik. Penampilannya yang mengangkat unsur budaya Dayak memunculkan beragam respons, mulai dari apresiasi hingga kritik dari sebagian masyarakat dan sejumlah tokoh adat.

Dalam pertunjukan tersebut, DJ Key Yoen membawakan musik elektronik yang dipadukan dengan nuansa lagu-lagu khas Dayak Kalimantan Tengah. Ia juga memperkenalkan lagu berjudul “Buluh Merindu”, yang dikemas dengan sentuhan musik modern tanpa meninggalkan unsur budaya lokal.

Untuk mendukung konsep penampilannya, DJ Key Yoen mengenakan busana yang terinspirasi dari motif khas Dayak. Ia menggunakan hiasan kepala berbulu, aksesori etnik, serta ornamen bernuansa budaya Dayak yang dipadukan dengan kostum panggung modern.

Penampilan tersebut berlangsung meriah. Alunan musik yang energik mampu menghibur para tamu undangan dan masyarakat yang hadir. Di atas panggung, DJ Key Yoen tampil dengan tetap menjaga etika sebagai seorang Disc Jockey (DJ) dan berupaya menghadirkan hiburan yang mengangkat kekayaan budaya daerah.

Namun, setelah dokumentasi penampilannya beredar luas di media sosial, muncul berbagai tanggapan dari warganet. Sebagian pihak memberikan apresiasi atas upayanya memperkenalkan budaya Dayak kepada khalayak yang lebih luas. Di sisi lain, terdapat pula pihak yang menilai penggunaan atribut budaya adat perlu dilakukan dengan pemahaman yang lebih mendalam terhadap nilai-nilai filosofis dan adat istiadat yang melekat pada simbol-simbol tersebut.

Menanggapi berbagai respons itu, DJ Key Yoen menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Dayak apabila penampilannya dianggap menimbulkan kesalahpahaman.

“Saya Disc Jockey atau DJ Key Yoen sekali lagi meminta maaf apabila dalam penampilan saya saat itu mengundang pro dan kontra di tengah masyarakat Dayak, khususnya Kalimantan Tengah. Sekali lagi saya meminta maaf,” ujarnya.

Menurut perempuan yang bernama lengkap Dwi Sri Wahyuni tersebut, penampilannya sama sekali tidak dimaksudkan untuk merendahkan ataupun menyinggung budaya Dayak. Sebaliknya, konsep busana dan penampilan yang ia tampilkan merupakan bentuk penghormatan sekaligus rasa cintanya terhadap budaya Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Habiburokhman: Usulan KPK Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah Sah Saja, Namun Harus Berdasarkan Dasar Hukum

Ia mengaku meskipun bukan berasal dari suku Dayak, dirinya telah lama mengagumi kekayaan budaya, seni, dan adat istiadat masyarakat Dayak. Kekaguman tersebut menjadi alasan dirinya berusaha memperkenalkan budaya lokal melalui panggung hiburan yang digelutinya.

Selain berprofesi sebagai Disc Jockey, DJ Key Yoen mengatakan aktivitas di dunia hiburan merupakan salah satu hobinya. Di luar itu, ia juga berkecimpung dalam bidang pembangunan dan pengembangan kawasan di beberapa wilayah Kalimantan Tengah, khususnya sektor pembangunan perumahan.

DJ Key Yoen berharap polemik yang muncul dapat menjadi pelajaran bagi dirinya untuk lebih memahami nilai-nilai budaya lokal sebelum mengangkat unsur adat dalam sebuah pertunjukan.

“Saya sangat menghormati budaya Dayak. Penampilan tersebut semata-mata sebagai bentuk rasa cinta dan apresiasi saya terhadap budaya Dayak, bukan untuk menyinggung siapa pun,” katanya.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa pemanfaatan simbol dan atribut budaya dalam dunia hiburan perlu dilakukan dengan memperhatikan etika, norma adat, serta makna filosofis yang terkandung di dalamnya. Di sisi lain, ruang dialog antara pelaku seni, masyarakat adat, dan publik dinilai penting agar pelestarian budaya dapat berjalan seiring dengan perkembangan industri kreatif.

Hingga berita ini diterbitkan, diskusi mengenai penampilan DJ Key Yoen masih berlangsung di berbagai platform media sosial. Sebagian masyarakat mengapresiasi sikap terbukanya dalam menyampaikan permohonan maaf, sementara sebagian lainnya berharap setiap pelaku seni yang mengangkat budaya lokal dapat lebih dahulu berkonsultasi atau memahami nilai-nilai adat yang berlaku.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, diharapkan polemik yang sempat berkembang dapat disikapi secara bijaksana dan menjadi momentum untuk memperkuat penghormatan terhadap budaya Dayak sebagai bagian dari kekayaan budaya Indonesia, sekaligus mendorong kolaborasi positif antara pelaku seni modern dan pelestari budaya daerah.(ig)

Admin