Diduga Alihkan Pembelian Cash Menjadi Kredit, Sekitar 100 Warga Lamandau Mengaku Dirugikan

Diduga Alihkan Pembelian Cash Menjadi Kredit, Sekitar 100 Warga Lamandau Mengaku Dirugikan

 

NANGA BULIK, LAMANDAU — Dugaan praktik penyalahgunaan transaksi pembiayaan kendaraan bermotor mencuat di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah. Sekitar 100 warga disebut menjadi korban dalam perkara yang diduga melibatkan oknum pegawai perusahaan pembiayaan dan pihak dealer kendaraan.

Modus yang dipersoalkan yakni transaksi pembelian kendaraan yang menurut pengakuan sejumlah konsumen dilakukan secara tunai (cash), namun kemudian diduga dicatat sebagai transaksi kredit melalui perusahaan pembiayaan.

Persoalan tersebut diduga berdampak pada sejumlah konsumen. Selain mengaku belum menerima dokumen kepemilikan kendaraan, termasuk Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), sebagian korban menyebut identitas mereka tercatat memiliki fasilitas kredit yang tidak pernah mereka ajukan.

Kondisi itu disebut menimbulkan persoalan lanjutan. Sejumlah korban mengaku kesulitan ketika hendak mengajukan pembiayaan maupun kredit kepada perbankan dan lembaga keuangan lainnya karena adanya catatan kredit atas nama mereka.

“Banyak pelanggan yang merasa dirugikan karena pembelian kendaraan dilakukan secara cash, tetapi ternyata dialihkan menjadi kredit. Akibatnya, kendaraan dan BPKB bermasalah, bahkan ada korban yang namanya tercatat memiliki kredit,” ungkap salah seorang korban.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perkara tersebut telah ditangani aparat kepolisian selama kurang lebih satu tahun. Jumlah korban diperkirakan mencapai sekitar 100 orang, sementara sekitar 70 korban telah terdata.

Sejumlah korban juga disebut telah memberikan keterangan kepada penyidik kepolisian dalam kapasitas sebagai saksi.

Kasat Reskrim Polres Lamandau, AKP Waryoto, membenarkan bahwa perkara tersebut sedang ditangani pihak kepolisian.

“Betul, kasusnya saat ini ditangani Polres Lamandau,” kata Waryoto.

Para korban berharap penyelidikan dan proses hukum terhadap perkara tersebut dapat segera memberikan kepastian. Mereka juga meminta persoalan status kredit yang tercatat atas nama korban segera dituntaskan apabila terbukti tidak pernah diajukan oleh yang bersangkutan.

Baca Juga :  Dugaan Judi Bola Guler Marak di Kenawan Sukamara

Salah seorang korban mengatakan, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut kendaraan dan dokumen kepemilikan, tetapi juga berdampak terhadap rekam jejak pembiayaan korban.

“Harapan kami proses hukum ini segera selesai. Selain mendapatkan keadilan, kami ingin nama-nama kami dibersihkan dari sangkutan kredit karena sangat merugikan ketika kami hendak mengajukan pinjaman atau kredit di bank,” ujarnya.

Adira Cabang Lamandau Belum Beri Penjelasan

Sementara itu, pihak Adira Cabang Lamandau belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan perkara yang disebut berkaitan dengan salah satu karyawannya.

Upaya konfirmasi langsung yang dilakukan awak media ke kantor Adira Cabang Lamandau belum memperoleh penjelasan dari pihak manajemen. Salah seorang pegawai menyampaikan bahwa pimpinan kantor sedang berada di luar kota untuk menjalankan tugas dinas.

“Kami tidak berani mengambil keputusan, pimpinan sedang tugas luar kota. Silakan datang kembali minggu depan,” kata pegawai tersebut.

Konfirmasi juga telah diupayakan melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp kepada pihak manajemen. Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi yang diterima.

Perkara ini masih dalam proses penanganan aparat kepolisian. Identitas pihak-pihak yang diduga terlibat serta konstruksi perkara sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik untuk membuktikan berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan.

Kaltengnews.id tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak Adira Finance, dealer, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik.

(AN)

Redaksi 2