Brimob Kalteng Perkuat Pencegahan Karhutla di Murung Raya

MURUNG RAYA – Jajaran Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya mendukung upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Murung Raya, terutama menghadapi potensi peningkatan risiko kebakaran selama musim kemarau.
Komitmen tersebut disampaikan Danki 2 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Kalteng, IPDA Jensen, usai mengikuti rapat koordinasi penetapan status siaga darurat bencana karhutla di Gedung Pertemuan BPBD Kabupaten Murung Raya, Kamis (6/8/2026).
Menurut Jensen, Satbrimob Polda Kalteng siap memperkuat sinergi bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, Polri, pemerintah daerah, serta unsur terkait lainnya dalam melakukan langkah pencegahan hingga penanganan apabila ditemukan kebakaran.
“Kami siap mendukung penuh langkah-langkah yang telah disepakati bersama BPBD. Pencegahan harus menjadi prioritas agar kebakaran hutan dan lahan tidak meluas serta tidak menimbulkan dampak bagi masyarakat,” ujar IPDA Jensen.
Ia mengatakan hasil rapat koordinasi menjadi salah satu pedoman bagi seluruh instansi untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman karhutla. Langkah yang disiapkan antara lain patroli terpadu, pemantauan dan deteksi dini titik api, peningkatan koordinasi antarlembaga, hingga respons cepat apabila terjadi kebakaran.
Jensen menilai kolaborasi menjadi faktor penting karena pencegahan karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Kesiapan personel, pertukaran informasi, serta koordinasi di lapangan diperlukan agar potensi kebakaran dapat diketahui dan ditangani sedini mungkin.
“Satbrimob Polda Kalteng siap bersinergi bersama BPBD, TNI, Polri, pemerintah daerah dan seluruh unsur terkait. Yang utama adalah bagaimana potensi kebakaran dapat dicegah sebelum meluas,” tegasnya.
Selain kesiapan aparat, Jensen mengingatkan bahwa partisipasi masyarakat memiliki peran besar dalam mencegah karhutla. Warga diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar maupun membakar sampah di area terbuka yang berpotensi memicu kebakaran.
Masyarakat juga diimbau segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat.
“Keberhasilan mencegah karhutla bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan aparat keamanan. Dibutuhkan kepedulian serta partisipasi aktif seluruh masyarakat,” kata Jensen.
Dengan penguatan koordinasi dan kesiapsiagaan bersama, Satbrimob Polda Kalteng berharap Kabupaten Murung Raya dapat meminimalkan risiko kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau serta mengurangi dampaknya terhadap lingkungan, kesehatan dan aktivitas masyarakat.






