BNN Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba

PALANGKA RAYA — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap adanya modus baru peredaran narkotika yang memanfaatkan perkembangan teknologi dan perangkat yang dekat dengan kehidupan masyarakat, termasuk rokok elektrik atau vape.
Hal tersebut disampaikan Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto saat menghadiri Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba bersama Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) di Palangka Raya, Kamis (20/8/2026).
Suyudi mengatakan, narkotika kini tidak hanya ditemukan dalam bentuk serbuk, pil maupun tanaman. Sindikat mulai memanfaatkan narkotika berbentuk cair yang dapat dikonsumsi melalui perangkat vape.
“Dulu kita mengenal narkotika jenis serbuk, pil, atau tanaman. Tapi sekarang narkotika juga berwujud cair. Bandar semakin lihai, strategi marketing mereka semakin pintar,” tegas Suyudi.
Menurut dia, perkembangan teknologi juga membuat pola transaksi narkotika semakin sulit dideteksi. Jaringan peredaran memanfaatkan berbagai sarana digital dan sistem distribusi modern untuk memperluas pasar.
“Mulai dari rokok elektrik, pasar gelap internet atau dark web, hingga jalur logistik dan kargo kini menjadi bagian dari pola yang perlu diwaspadai,” katanya.
BNN mencatat kelompok usia muda, khususnya 15 hingga 24 tahun, menjadi salah satu kelompok yang rentan terpapar penyalahgunaan narkotika. Karena itu, perubahan modus tersebut dinilai harus diimbangi dengan strategi pemberantasan yang semakin adaptif.
Suyudi menjelaskan, BNN mengedepankan tiga pendekatan dalam menghadapi ancaman narkotika, yakni hard power, soft power, dan smart power. Hard power diarahkan pada penindakan terhadap jaringan dan bandar, sedangkan soft power dilakukan melalui edukasi dan rehabilitasi.
Sementara smart power mengandalkan pemanfaatan teknologi untuk mendeteksi sekaligus mengungkap kejahatan narkotika.
“Ketiga pendekatan ini harus berjalan bersama untuk menghadapi ancaman narkotika yang terus berkembang,” ujarnya.
Selain penindakan, BNN juga memperkuat pencegahan melalui program Ananda Bersinar (Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak). Program tersebut menyasar ketahanan generasi muda dengan melibatkan keluarga, lingkungan masyarakat hingga pemerintah daerah.
Gubernur Kalteng: Jangan Beri Celah
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Menurutnya, pemerintah daerah, keluarga, sekolah dan masyarakat harus terlibat dalam upaya tersebut.
“Persoalan narkoba tidak akan pernah selesai kalau hanya BNN saja yang bergerak, kalau hanya polisi yang bergerak. Perlu kerja sama kita semua. Tidak boleh ada ruang untuk narkoba di Bumi Tambun Bungai,” tegas Agustiar.
Agustiar menilai perlindungan generasi muda harus menjadi perhatian utama karena narkotika tidak hanya berdampak terhadap kesehatan, tetapi juga dapat merusak masa depan generasi penerus dan memicu berbagai persoalan sosial.
Ia pun mengajak pemerintah, aparat penegak hukum, keluarga, sekolah, komunitas, tokoh masyarakat, tokoh agama, dunia usaha, mahasiswa hingga media untuk memperkuat sinergi dalam program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Kita harus bergandengan tangan dan bersinergi dalam upaya P4GN di Bumi Tambun Bungai. Mari kita bersatu, perang melawan narkoba,” ajaknya.
BNN menegaskan perubahan pola peredaran narkotika menjadi tantangan baru yang membutuhkan kewaspadaan bersama. Pemanfaatan teknologi dan ruang digital membuat upaya pencegahan tidak cukup dilakukan melalui penindakan, tetapi juga membutuhkan edukasi dan keterlibatan masyarakat secara luas.






