Kalteng Deklarasikan Perang Melawan Narkoba

Kalteng Deklarasikan Perang Melawan Narkoba

 

PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), jajaran Forkopimda, Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), serta berbagai elemen masyarakat mendeklarasikan perang melawan narkoba di Bundaran Besar Palangka Raya, Kamis (20/8/2026).

Deklarasi tersebut menjadi bentuk komitmen bersama untuk memperkuat pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Tengah. Kegiatan juga diikuti ribuan peserta dari berbagai unsur masyarakat, termasuk pelajar dan mahasiswa. ANTARA mencatat sebanyak 3.333 peserta mengikuti Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba tersebut.

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengajak seluruh elemen masyarakat bersatu dalam upaya melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.

“Mari bersama kita deklarasikan perang melawan narkoba untuk kemanusiaan, demi melindungi masa depan anak-anak kita, melindungi masa depan Kalimantan Tengah, dan masa depan Indonesia,” ujar Agustiar.

Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan pemerintah dan aparat penegak hukum secara sendiri. Sinergi antara pemerintah, aparat, lembaga masyarakat, dunia pendidikan, keluarga, serta seluruh lapisan masyarakat dinilai menjadi kunci memutus mata rantai peredaran narkotika.

Dalam kegiatan tersebut, BNN juga menyoroti perkembangan modus peredaran narkoba yang semakin beragam. Peredaran narkotika kini dapat memanfaatkan teknologi, termasuk media digital, marketplace, layanan kargo dan logistik, hingga jaringan gelap di internet.

Baca Juga :  Komisi III DPR Desak Pengusutan Tuntas Penyerangan Polisi di Katingan

BNN menilai kelompok usia 15–24 tahun menjadi salah satu kelompok yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba. Karena itu, upaya pencegahan dan edukasi dinilai harus dilakukan sejak lingkungan keluarga dan sekolah.

“Perang melawan narkoba bukan sekadar kiasan, melainkan perjuangan bersama untuk mempertahankan kedaulatan negara dan menyelamatkan bangsa,” tegas Kepala BNN RI dalam kegiatan tersebut.

Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba Sadagori Henoch Binti juga menyerukan agar masyarakat, lembaga adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pelajar hingga mahasiswa ikut menjadi bagian dari upaya pencegahan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

“Jangan beri ruang. Jangan beri celah bagi para mafia narkoba di tanah leluhur kita,” tegasnya.

Sebagai simbol komitmen bersama, deklarasi diisi dengan prosesi penyerahan sembilan tongkat komando kepada unsur pimpinan daerah dan elemen strategis Kalimantan Tengah. Tongkat tersebut dimaknai sebagai simbol keberanian, amanah dan tanggung jawab dalam memimpin upaya pemberantasan narkoba.

Pemprov Kalteng berharap deklarasi tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi gerakan bersama yang diwujudkan melalui pencegahan, edukasi, penegakan hukum dan penguatan kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan Kalimantan Tengah yang bersih dari narkoba.

Redaksi 2