Respons Keluhan Petani, APKASINDO Kapuas Surati Bupati soal STDB, Harga TBS dan PKS

Respons Keluhan Petani, APKASINDO Kapuas Surati Bupati soal STDB, Harga TBS dan PKS

KUALA KAPUAS – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (DPD APKASINDO) Kabupaten Kapuas merespons aspirasi petani kelapa sawit swadaya yang mengeluhkan kesulitan menjual Tandan Buah Segar (TBS) dan meminta organisasi tersebut mengambil langkah konkret memperjuangkan kepentingan petani.

Wakil Ketua APKASINDO Kabupaten Kapuas, Timotius Mahar, SE, mengatakan pihaknya tidak tinggal diam terhadap persoalan yang dihadapi petani sawit swadaya. Aspirasi tersebut menjadi perhatian dan akan ditindaklanjuti melalui jalur resmi kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas.

“Kami mendengar dan menampung aspirasi para petani sawit swadaya. APKASINDO Kapuas akan mengambil langkah konkret dengan menyampaikan surat kepada Bupati Kapuas melalui dinas yang membidangi pertanian dan perkebunan,” kata Timotius Mahar.

Menurutnya, sedikitnya terdapat tiga poin penting yang akan diperjuangkan APKASINDO Kapuas.

Pertama, APKASINDO meminta pemerintah daerah memberikan pendampingan penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) bagi petani kelapa sawit di Kabupaten Kapuas.

“STDB sangat penting bagi petani sawit. Karena itu, kami berharap pemerintah daerah melalui dinas terkait dapat memberikan pendampingan dan kemudahan kepada petani dalam proses penerbitannya,” ujarnya.

Kedua, APKASINDO Kapuas mendorong adanya perhatian terhadap penerapan harga pembelian TBS oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di Kabupaten Kapuas.

Timotius berharap pembelian TBS petani dapat mengacu pada harga yang ditetapkan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah sesuai ketentuan yang berlaku. Hal itu diperlukan untuk memberikan kepastian dan rasa keadilan kepada petani.

“Kami mendorong agar harga pembelian TBS oleh PKS mengacu pada harga yang ditetapkan pemerintah melalui Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah. Petani membutuhkan transparansi dan kepastian harga agar hasil kebunnya memiliki nilai ekonomi yang layak,” tegas Timotius.

Poin ketiga, APKASINDO Kapuas akan mengusulkan kerja sama antara APKASINDO dengan PKS yang beroperasi di Kabupaten Kapuas.

Baca Juga :  Hibah KSPSI Kalteng Disorot, Onel Van Dayak Singgung Dugaan Pembungkaman Kritik

Kerja sama tersebut diharapkan dapat membangun pola kemitraan yang lebih baik sekaligus membuka akses pemasaran TBS bagi petani swadaya.

“Kami ingin membangun komunikasi dan kerja sama yang baik dengan PKS. APKASINDO siap menjadi jembatan antara petani, perusahaan dan pemerintah agar persoalan pemasaran TBS dapat dicarikan solusi bersama,” jelasnya.

Menurut Timotius, kepastian pasar menjadi salah satu persoalan penting bagi petani sawit swadaya. Karena itu, diperlukan keterlibatan pemerintah daerah untuk memfasilitasi komunikasi antara APKASINDO, petani dan perusahaan pengolahan kelapa sawit.

APKASINDO Kapuas berharap Pemerintah Kabupaten Kapuas dapat memfasilitasi pertemuan dengan PKS yang beroperasi di daerah tersebut guna membahas mekanisme penerimaan TBS, penerapan harga serta peluang kerja sama dengan petani sawit swadaya.

Langkah tersebut sekaligus menjadi respons atas keluhan petani yang sebelumnya meminta APKASINDO Kapuas bergerak menyikapi persoalan sulitnya pemasaran TBS.

“APKASINDO hadir untuk memperjuangkan kepentingan petani. Harapan kami sederhana, petani memiliki legalitas, mendapatkan harga TBS yang sesuai ketentuan dan memperoleh kepastian pasar. Untuk mewujudkan itu diperlukan sinergi antara petani, pemerintah, APKASINDO dan PKS,” pungkas Timotius Mahar, SE.

Redaksi Utama