Hibah KSPSI Kalteng Disorot, Onel Van Dayak Singgung Dugaan Pembungkaman Kritik

KALTENGNEWS.ID, PALANGKA RAYA – Polemik dana bantuan hibah untuk operasional DPD KSPSI Kalimantan Tengah kembali menjadi sorotan. Onel Van Dayak melalui akun Facebook @Onel Van Dayak mempertanyakan maksud sebuah video yang menurutnya justru membuka persoalan terkait bantuan hibah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam unggahannya, Onel menilai upaya yang disebutnya bertujuan membuat dirinya malu dan berhenti bersuara justru memunculkan pertanyaan mengenai penggunaan dana hibah dan kebebasan menyampaikan kritik.
“Niat biar saya malu dan jatuh lalu tidak bersuara lagi… menyuruh membuat video seperti ini, justru membuka borok Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah… Bahwa artinya .. DANA BANTUAN HIBAH UNTUK OPERASIONAL dpd kspi kalteng diberikan untuk membukam kritik … keliru bos,” tulisnya dalam akun Facebook @Onel Van Dayak.
Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena mengaitkan persoalan video dengan dugaan adanya hubungan antara bantuan hibah dan upaya meredam kritik terhadap pemerintah.
Namun, dugaan tersebut masih merupakan penilaian Onel dan belum dapat dipastikan sebagai fakta. Hubungan antara pemberian hibah, pembuatan video, dan dugaan pembungkaman kritik memerlukan penjelasan serta bukti pendukung dari pihak-pihak terkait.
Transparansi Dana Hibah Dipertanyakan
Polemik ini memunculkan pertanyaan mengenai dasar pemberian bantuan hibah kepada DPD KSPSI Kalteng, termasuk tujuan penggunaan, mekanisme penyaluran, serta pertanggungjawaban anggaran.
Sebagai dana yang bersumber dari keuangan daerah, bantuan hibah harus dikelola sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan. Informasi mengenai peruntukan dan realisasi penggunaannya penting untuk memastikan akuntabilitas anggaran publik.
Pemprov Kalteng, khususnya instansi yang menangani hibah tersebut, perlu memberikan penjelasan agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai bantuan yang menjadi sorotan.
KSPSI Kalteng Perlu Berikan Klarifikasi
DPD KSPSI Kalteng juga perlu diberikan ruang untuk menjelaskan penggunaan bantuan hibah serta menanggapi dugaan yang disampaikan Onel.
Klarifikasi diperlukan untuk mengetahui apakah bantuan tersebut diberikan berdasarkan mekanisme yang berlaku dan apakah terdapat persyaratan tertentu yang berkaitan dengan sikap organisasi terhadap kebijakan pemerintah.
Pemberian hibah tidak dengan sendirinya membuktikan adanya upaya membungkam kritik. Karena itu, setiap dugaan harus ditelusuri melalui dokumen, keterangan narasumber, dan fakta yang dapat diverifikasi.
Publik Menunggu Penjelasan
Pernyataan Onel kembali mengangkat isu transparansi anggaran dan independensi organisasi dalam menyampaikan kritik. Persoalan ini perlu dijawab secara terbuka agar tidak berhenti pada saling tuding di media sosial.
KALTENGNEWS.ID membuka ruang bagi Onel Van Dayak, Pemprov Kalteng, dan DPD KSPSI Kalteng untuk memberikan penjelasan sesuai fakta dan dokumen yang dimiliki.
Publik berhak mengetahui bagaimana dana hibah dikelola. Transparansi anggaran harus disertai pertanggungjawaban, sementara dugaan pembungkaman kritik perlu diuji berdasarkan bukti, bukan asumsi.
(Red3/Sadewaev)






