Aksi Damai Karhutla Kalteng, Desak Status Bencana Nasional

Aksi Damai Karhutla Kalteng, Desak Status Bencana Nasional

KALIMANTAN TENGAH, KALTENGNEWS.ID — Sejumlah organisasi masyarakat, adat, dan elemen pekerja menyerukan aksi damai terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah yang dijadwalkan pada Kamis, 15 Oktober 2026.

 

“Aksi Damai untuk Karhutla Kalimantan Tengah”, gerakan ini membawa pesan perlindungan hutan, keselamatan masyarakat, serta hak warga atas udara bersih. Salah satu tuntutan yang diangkat ialah mendorong pemerintah meningkatkan penanganan karhutla, termasuk mempertimbangkan penetapan status bencana nasional sesuai kondisi dan ketentuan yang berlaku.

 

Dalam materi seruan aksi, para penggagas menegaskan pentingnya menghentikan pembakaran hutan dan lahan, menjaga kelestarian ekosistem, serta melindungi masyarakat dari dampak asap yang berisiko mengganggu kesehatan dan kehidupan sosial ekonomi.

Baca Juga :  Polda Kalteng Tetapkan 8 Tersangka Karhutla, 12 Korporasi Masuk Penyidikan

 

Isu karhutla juga memiliki dimensi lintas wilayah karena asap dapat menyebar melampaui batas administratif dan emisi kebakaran berkontribusi terhadap perubahan iklim. Namun, istilah “bencana global” dalam kampanye tersebut merupakan pesan advokasi, bukan penetapan status bencana resmi.

 

“Selamatkan Hutan, Selamatkan Kehidupan, Selamatkan Kalimantan Tengah” menjadi pesan utama gerakan tersebut. Aksi damai diharapkan menjadi ruang penyampaian aspirasi secara tertib sekaligus mendorong pemerintah dan pemangku kepentingan memperkuat pencegahan serta penanggulangan karhutla.

Waktu dan tempat masih belum di tentukan.

Sadewaev

https://wa.me/6282151085635