Dirgahayu Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Kapolres Seruyan: Pengabdian Harus Berorientasi pada Pelayanan Masyarakat

SERUYAN, KALTENGNEWS.ID — Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 diperingati pada 22 September 2026. Momentum tersebut menjadi refleksi perjalanan Korps Lalu Lintas Polri sejak resmi berdiri pada 22 September 1955, sekaligus meneguhkan komitmen pelayanan kepada masyarakat.
Peringatan tahun ini mengusung tema “Polantas Presisi Mengabdi Untuk Negeri”, yang menempatkan pengabdian, pelayanan, dan tanggung jawab kepada masyarakat sebagai bagian penting pelaksanaan tugas kepolisian lalu lintas.
Di Kabupaten Seruyan, momentum tersebut turut menjadi bagian dari semangat jajaran Polres Seruyan, Polda Kalimantan Tengah, dalam memperkuat pelayanan serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K. selama menjalankan tugasnya menekankan pentingnya pelayanan Polri yang humanis dan profesional. Dalam kegiatan Polres Seruyan sebelumnya, Beddy menyampaikan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan dengan mengedepankan integritas, kedisiplinan, sikap humanis dan profesional.
“Keteladanan Rasulullah SAW harus menjadi inspirasi bagi kita semua dalam menjalankan kehidupan maupun tugas. Mari kita tingkatkan keimanan, jaga integritas, kedisiplinan dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan sikap humanis serta profesional,” ujar AKBP Beddy Suwendi.
Semangat tersebut sejalan dengan makna peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71. Korlantas Polri menyebut momentum tersebut sebagai refleksi perjalanan panjang pengabdian Polisi Lalu Lintas sekaligus pengingat bagi personel untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam menjalankan tugasnya sebagai Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi juga tercatat aktif dalam berbagai kegiatan pelayanan dan kegiatan kemasyarakatan. Pada September 2026, misalnya, ia bersama jajaran Polres Seruyan turun langsung memberikan bantuan kepada warga terdampak kebakaran di Kuala Pembuang.
Sementara dalam penanganan persoalan keamanan dan keselamatan masyarakat, Beddy juga menekankan pentingnya sinergi lintas instansi. Dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan, ia menyatakan bahwa upaya pemadaman membutuhkan keterlibatan bersama antara Polri, TNI, pemerintah daerah, BPBD, Damkar, Masyarakat Peduli Api dan unsur terkait lainnya.
Peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 menjadi momentum untuk memperkuat peran Polisi Lalu Lintas dalam memberikan pelayanan kepada pengguna jalan, meningkatkan kesadaran berlalu lintas serta membangun budaya keselamatan di tengah masyarakat.
Korlantas Polri juga menegaskan bahwa makna Dharmakerta Marga Raksyaka menjadi pedoman pengabdian personel lalu lintas untuk menjalankan tugas dengan tulus, penuh kepedulian, kesadaran dan tanggung jawab kepada masyarakat.
Dengan semangat tersebut, Polres Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah, menyampaikan ucapan:
“DIRGAHAYU LALU LINTAS BHAYANGKARA KE-71”
22 September 1955 – 22 September 2026
“Polantas Presisi Mengabdi Untuk Negeri.”
AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K.
Kapolres Seruyan
Polres Kabupaten Seruyan – Provinsi Kalimantan Tengah
(Red/ig)






