Karhutla Kalteng: Saatnya Bersatu, Bukan Saling Menyalahkan

Karhutla Kalteng: Saatnya Bersatu, Bukan Saling Menyalahkan
Gambar: Yanto Eko Saputra

PALANGKA RAYA, KALTENGNEWS.ID — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) bukan persoalan baru bagi masyarakat Kalimantan Tengah. Setiap musim kemarau, ancaman api kembali menjadi tantangan bersama yang berdampak terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, aktivitas sosial, hingga perekonomian.

Di tengah kondisi tersebut, Koordinator Forum Kebangsaan Ormas, Paguyuban, dan Kerukunan Kalimantan Tengah, Yanto Eko Saputra, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melihat persoalan Karhutla secara lebih jernih dan mengedepankan semangat kebersamaan.

Menurut Yanto, penanganan Karhutla tidak seharusnya menjadi ruang untuk saling menyalahkan. Pemerintah, masyarakat, dunia usaha, aparat keamanan, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh pemangku kepentingan memiliki peran masing-masing dalam mencegah dan menangani bencana tersebut.

“Jangan saling menyalahkan. Yang perlu kita lakukan adalah introspeksi bersama. Apa yang sudah dilakukan harus dievaluasi, apa yang masih kurang harus diperbaiki, dan ke depan kita harus mencari formula yang lebih efektif agar persoalan Karhutla dapat diminimalkan,” ujar Yanto.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sendiri telah melakukan berbagai langkah penanganan dan penguatan koordinasi. Pemprov Kalteng menetapkan status tanggap darurat Karhutla pada 31 Agustus 2026 serta mengerahkan ASN dan relawan untuk memperkuat tim di lapangan.

Sebelumnya, pemerintah daerah juga memperkuat koordinasi bersama TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, dunia usaha, relawan dan berbagai unsur masyarakat. Bahkan, pemerintah melibatkan ratusan perusahaan dalam penguatan pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi Karhutla.

Bagi Yanto, fakta tersebut menunjukkan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan kerja bersama dan tidak mungkin dibebankan hanya kepada satu pihak.

“Pemerintah tentu harus terus kita dorong untuk bekerja maksimal. Tetapi masyarakat dan dunia usaha juga mempunyai tanggung jawab. Jangan sampai persoalan ini hanya menjadi perdebatan siapa yang salah, sementara api terus mengancam kehidupan masyarakat,” katanya.

Yanto menilai Kalimantan Tengah memiliki modal sosial yang kuat dalam menghadapi berbagai persoalan, yakni nilai-nilai kehidupan masyarakat Dayak yang terangkum dalam filosofi Huma Betang.

Huma Betang, menurutnya, bukan sekadar simbol budaya, melainkan semangat hidup bersama, hapakat, saling menghormati dan menyelesaikan persoalan melalui kebersamaan.

“Semangat Huma Betang harus kita hadirkan dalam menghadapi Karhutla. Kita boleh berbeda pandangan, boleh memberikan kritik, tetapi jangan sampai perbedaan itu merusak persatuan dan kesatuan masyarakat Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Menurut dia, ruang kritik tetap penting dalam demokrasi. Namun, kritik seharusnya diarahkan untuk memperbaiki kebijakan dan memperkuat penanganan di lapangan, bukan menjadi alasan untuk mempertajam perpecahan antarelemen masyarakat.

Pemerintah Provinsi Kalteng juga telah melakukan berbagai koordinasi, termasuk memperkuat operasi pemadaman, water bombing dan penyediaan sumber air di wilayah rawan.

Baca Juga :  Petani Soroti Pelaporan 300 Perusahaan Sawit ke Polisi

Yanto juga mengingatkan agar dinamika politik yang telah berlalu tidak terus dibawa ke dalam persoalan penanganan bencana.

Menurutnya, setelah kontestasi politik selesai, seluruh elemen masyarakat memiliki kepentingan yang sama, yaitu menjaga keamanan, kesehatan, lingkungan dan masa depan Kalimantan Tengah.

“Perbedaan politik sudah selesai. Sekarang saatnya kita menyatukan hati dan pikiran. Karhutla adalah persoalan bersama yang dampaknya dirasakan masyarakat tanpa melihat pilihan politik, latar belakang organisasi maupun kelompok,” tegasnya.

Ia meminta masyarakat memberikan ruang kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi sekaligus mencari formula penanganan Karhutla yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Di sisi lain, pemerintah juga harus terus terbuka terhadap kritik, masukan dan pengawasan masyarakat agar setiap kebijakan penanganan Karhutla dapat berjalan secara transparan dan tepat sasaran.

Yanto mengajak masyarakat Kalteng untuk bersama-sama mengawal kerja pemerintahan Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, terutama dalam menghadapi persoalan Karhutla.

Keduanya bersama jajaran pemerintah daerah telah melakukan sejumlah koordinasi dan langkah penanganan Karhutla. Pada 11 September 2026, Gubernur Agustiar Sabran juga memimpin evaluasi penanggulangan Karhutla bersama jajaran terkait untuk melihat perkembangan kondisi di lapangan.

“Percayakan pemerintah bekerja, tetapi tetap kita kawal bersama. Kalau ada kekurangan, sampaikan dengan cara yang konstruktif. Kalau ada kebijakan yang perlu diperbaiki, mari kita berikan masukan. Jangan sampai perbedaan kepentingan justru membuat kita kehilangan fokus terhadap persoalan utama,” kata Yanto.

Ia menegaskan bahwa penyelesaian Karhutla membutuhkan konsistensi, bukan hanya respons ketika kebakaran sudah terjadi.

Pencegahan harus diperkuat, edukasi masyarakat ditingkatkan, kesiapsiagaan dunia usaha diperketat, pengawasan kawasan rawan ditingkatkan, dan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat, masyarakat serta dunia usaha harus berjalan secara berkelanjutan.

“Jangan hanya memadamkan api ketika sudah membesar. Kita harus mencari penyebabnya, memperbaiki sistem pencegahannya dan membangun kesadaran bersama. Dengan begitu, persoalan Karhutla tidak terus berulang dari tahun ke tahun,” ujarnya.

Pada akhirnya, kata Yanto, Kalimantan Tengah harus mampu menunjukkan bahwa persoalan besar dapat diselesaikan melalui persatuan.

“Mari kita tinggalkan perbedaan yang sudah berlalu. Satukan hati dan pikiran. Kita jaga Kalteng bersama, kita selesaikan persoalan tanpa meninggalkan masalah baru. Semangat Huma Betang harus menjadi kekuatan kita untuk menjaga persatuan dan kesatuan demi masyarakat Kalimantan Tengah dan Indonesia,” pungkasnya. (IG)

Redaksi Utama