TBS Sulit Dijual, Petani Swadaya Desak APKASINDO Kapuas Bergerak

KAPUAS, KALTENGNEWS.ID – Sejumlah petani kelapa sawit swadaya di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mengeluhkan sulitnya menjual tandan buah segar (TBS) kelapa sawit akibat pembatasan kuota penerimaan buah oleh sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS).
Keluhan tersebut disampaikan perwakilan petani swadaya yang berharap Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Kabupaten Kapuas segera mengambil langkah konkret untuk memperjuangkan kepentingan petani.
Menurut perwakilan petani, penerapan sistem kuota penerimaan TBS oleh PKS membuat petani swadaya semakin kesulitan memasarkan hasil panennya. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran karena petani membutuhkan kepastian penyerapan buah agar hasil kebun dapat memberikan pendapatan yang layak.
Petani menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius, terutama karena perkebunan kelapa sawit rakyat di Kabupaten Kapuas terus berkembang. Peningkatan produksi secara otomatis akan menambah volume TBS yang harus dipasarkan setiap hari.
Apabila kapasitas penerimaan PKS tidak sebanding dengan peningkatan produksi, petani dikhawatirkan semakin kesulitan mencari pembeli. Padahal, TBS yang telah dipanen perlu segera dipasarkan untuk menjaga kualitas dan nilai jualnya.
Perwakilan petani swadaya menilai pembatasan penerimaan TBS berpotensi membuat petani kecil berada dalam posisi yang kurang menguntungkan. Mereka berharap pengelola PKS memberikan penjelasan terbuka mengenai mekanisme kuota, kapasitas penerimaan, serta ketentuan pembelian buah dari petani swadaya.
Selain persoalan kuota, petani juga menyoroti perlunya perhatian pemerintah daerah terhadap ketersediaan fasilitas pengolahan kelapa sawit. Mereka mempertanyakan bagaimana nasib petani swadaya ke depan apabila produksi terus meningkat, sementara akses untuk menjual hasil panen masih terbatas.
Menurut mereka, pemerintah perlu mengkaji solusi yang dapat memperluas akses pasar petani, termasuk mengevaluasi kebijakan terkait pembangunan PKS nonkebun sesuai ketentuan yang berlaku.
Menghadapi kondisi tersebut, perwakilan petani meminta pengurus APKASINDO Kabupaten Kapuas segera menggelar rapat dan menghimpun aspirasi petani swadaya.
Mereka berharap APKASINDO dapat menjadi jembatan komunikasi antara petani, pemerintah daerah, instansi terkait, dan pengelola PKS untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan.
Petani juga mendorong agar persoalan ini dibawa ke pemerintah daerah sehingga ada langkah nyata untuk memastikan hasil panen petani swadaya tetap memiliki akses pasar.
“Jangan sampai petani swadaya semakin tersisih di daerahnya sendiri. Kami meminta APKASINDO Kapuas merapatkan barisan dan bersama-sama memperjuangkan persoalan ini kepada pemerintah. Bagaimana pendapat para pengurus? Jangan sampai APKASINDO Kapuas mati suri ketika petani membutuhkan perjuangan dan perhatian,” demikian harapan perwakilan petani.
Persoalan pemasaran TBS membutuhkan perhatian bersama. Pemerintah daerah, APKASINDO, dan pengelola PKS diharapkan duduk bersama untuk membahas kapasitas penerimaan buah, transparansi kuota, mekanisme pembelian, dan kepastian pasar bagi petani swadaya.
Hingga berita ini disusun, keterangan resmi dari APKASINDO Kapuas dan pihak PKS terkait keluhan tersebut masih perlu diperoleh. Konfirmasi dari para pihak diperlukan agar persoalan ini dapat dipahami secara utuh dan penyelesaiannya didasarkan pada fakta.
Petani berharap persoalan ini tidak berhenti sebatas keluhan, melainkan menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mencari jalan keluar demi keberlangsungan ekonomi petani sawit swadaya di Kabupaten Kapuas. (ig)






