920 Kecelakaan di Kalteng, 573 Personel Dikerahkan dalam Operasi Patuh Telabang 2026

920 Kecelakaan di Kalteng, 573 Personel Dikerahkan dalam Operasi Patuh Telabang 2026

PALANGKA RAYA, KALTENGNEWS.ID – Polda Kalimantan Tengah mengerahkan 573 personel gabungan dalam Operasi Patuh Telabang 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini menjadi langkah kepolisian untuk menekan pelanggaran lalu lintas, mengurangi kecelakaan, dan menekan angka korban meninggal dunia di jalan raya.

Pengerahan ratusan personel tersebut menjadi perhatian serius di tengah meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas di Kalimantan Tengah. Berdasarkan data Integrated Road Safety Management System (IRSMS) Ditlantas Polda Kalteng, tercatat 920 kecelakaan sepanjang Januari hingga September 2026, naik 10,4 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang mencapai 833 kejadian.

Tak hanya jumlah kecelakaan, angka korban meninggal dunia juga meningkat. Pada Januari–September 2025 tercatat 207 orang meninggal dunia, sedangkan pada periode yang sama tahun 2026 jumlahnya mencapai 214 orang.

Data tersebut menunjukkan bahwa keselamatan berlalu lintas masih menjadi pekerjaan serius yang membutuhkan penanganan konsisten, bukan sekadar penertiban sesaat.

Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Hendra Wirawan mengatakan, Operasi Patuh Telabang 2026 melibatkan 573 personel yang terdiri atas 108 personel Polda Kalteng, 415 personel dari polres jajaran, serta 50 personel dari instansi dan pemangku kepentingan terkait.

Operasi ini menyasar pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, antara lain melawan arus, tidak menggunakan helm, balap liar, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.

Selain penindakan, kepolisian juga melakukan pemetaan titik rawan kecelakaan, kemacetan, dan ruas jalan yang berisiko akibat kabut asap.

Baca Juga :  Sigit Widodo: HUT Ke-69 Kota Palangka Raya Momentum Perkuat Kolaborasi dan Percepat Pembangunan

Persoalan lalu lintas di Kalteng tidak hanya berkaitan dengan kedisiplinan pengendara. Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) turut menjadi ancaman, terutama ketika jarak pandang di jalan raya menurun.

Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng Kombes Pol Yusep Dwi Prastiya menegaskan bahwa pelaksanaan operasi harus menyesuaikan kondisi di lapangan. Pendekatan persuasif, edukatif, dan humanis tetap dikedepankan, disertai penegakan hukum yang terukur serta optimalisasi sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Kepolisian juga memperkuat patroli dinamis dan patroli estafet antarsatuan wilayah untuk mengawasi jalur rawan kecelakaan, termasuk ruas jalan yang terdampak kabut asap.

Risiko kecelakaan dapat meningkat ketika pengemudi kehilangan jarak pandang atau mengalami kelelahan hingga microsleep. Karena itu, pengendara diminta tidak memaksakan perjalanan ketika kondisi fisik tidak prima.

Operasi Patuh Telabang 2026 diharapkan tidak berhenti pada penindakan terhadap pelanggar. Ukuran keberhasilan yang lebih penting ialah menurunnya angka kecelakaan, berkurangnya korban meninggal dunia, dan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.

Pengendara diimbau menggunakan perlengkapan keselamatan, menjaga kondisi fisik, mengurangi kecepatan ketika jarak pandang terganggu, serta beristirahat apabila mulai mengantuk.

Di tengah ancaman kecelakaan dan kabut asap, keselamatan di jalan raya harus menjadi tanggung jawab bersama. Penegakan aturan perlu berjalan konsisten, sementara masyarakat juga dituntut lebih disiplin agar perjalanan tidak berujung pada kecelakaan yang merenggut nyawa.

Sumber: Polda Kalimantan Tengah melalui ANTARA News Kalteng.

Redaksi Utama