Tari Usop Minta Pilrek UPR Ditunda, Soroti Dugaan Cacat Prosedur

Tari Usop Minta Pilrek UPR Ditunda, Soroti Dugaan Cacat Prosedur

PALANGKA RAYA – Dinamika Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Palangka Raya (UPR) periode 2026–2030 kembali menjadi sorotan. Bakal calon rektor, Dr. Tari Budayanti Usop, S.T., M.T., meminta seluruh tahapan pemilihan rektor ditunda sementara waktu sambil menempuh langkah hukum terkait proses verifikasi administrasi yang dinilai bermasalah.

Permintaan tersebut disampaikan setelah pihak Tari mengaku belum menerima secara resmi Surat Keputusan (SK) maupun berita acara hasil verifikasi administrasi dari Panitia dan Senat UPR. Namun, informasi mengenai hasil verifikasi disebut telah beredar di berbagai media dan ruang publik sebelum pemberitahuan resmi diterima oleh peserta yang bersangkutan.

Dalam pernyataan resminya, pihak Tari menilai kondisi tersebut berpotensi bertentangan dengan prinsip keterbukaan, profesionalitas, dan kecermatan dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan. Mereka juga mempertanyakan dasar penilaian yang menyatakan Tari belum memenuhi persyaratan pengalaman manajerial sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Pihak Tari berpendapat bahwa pengalaman yang pernah dijalani sebagai Sekretaris Jurusan dan Kepala Laboratorium di lingkungan UPR memiliki unsur kepemimpinan dan manajerial yang substantif. Karena itu, mereka menilai penafsiran terhadap syarat pengalaman manajerial tidak seharusnya hanya berpatokan pada nomenklatur jabatan semata, tetapi juga mempertimbangkan fungsi dan tanggung jawab yang dijalankan.

Atas dasar itu, tim hukum Tari menyatakan telah menyiapkan sejumlah langkah administratif dan hukum. Tahap pertama yang ditempuh adalah mengajukan keberatan resmi kepada Senat dan Panitia Pemilihan Rektor UPR. Jika tidak mendapatkan tanggapan atau proses pemilihan tetap dilanjutkan, pihaknya mempertimbangkan membawa perkara tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palangka Raya.

Baca Juga :  USA government has declared raciest free state

Selain itu, mereka juga berencana menyampaikan laporan dugaan maladministrasi kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi serta Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah. Pihak Tari meminta agar seluruh tahapan Pilrek ditangguhkan sementara sampai terdapat kepastian hukum atas keberatan yang diajukan.

Polemik Pilrek UPR ini menjadi perhatian publik karena menyangkut transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemilihan pimpinan perguruan tinggi terbesar di Kalimantan Tengah. Sebelumnya, Tari Budayanti Usop tercatat sebagai salah satu kandidat yang mendaftarkan diri dalam bursa calon Rektor UPR periode 2026–2030 dengan mengusung visi penguatan UPR sebagai perguruan tinggi yang integralistik, berintegritas, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Senat UPR maupun Panitia Pemilihan Rektor terkait substansi keberatan yang disampaikan pihak Tari Budayanti Usop. Sesuai prinsip jurnalistik berimbang, ruang klarifikasi tetap terbuka bagi seluruh pihak terkait untuk memberikan penjelasan.

**(Redaksi Kaltengnews.id)**

Admin

Tinggalkan Balasan