Satgas Pangan Polri Selidiki Dugaan Pembelian TBS di Bawah Harga Wajar, Industri Sawit Kalteng Diminta Transparan

PALANGKA RAYA – Langkah tegas Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri dalam menyelidiki dugaan praktik pembelian Tandan Buah Segar (TBS) sawit di bawah harga yang semestinya mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan. Penyelidikan ini dinilai sebagai momentum penting untuk membenahi tata niaga sawit nasional yang selama ini kerap dikeluhkan petani.
Informasi yang berkembang menyebutkan, aparat tengah mendalami dugaan adanya pabrik kelapa sawit (PKS) yang membeli TBS petani dengan harga tidak sesuai mekanisme pasar maupun ketetapan yang berlaku. Praktik tersebut diduga berdampak langsung terhadap pendapatan petani dan berpotensi merugikan masyarakat dalam skala besar.
Pengamat ekonomi kerakyatan Kalimantan Tengah, Dr. Hendra Wijaya, menilai langkah Satgas Pangan Polri merupakan sinyal kuat bahwa negara tidak akan mentoleransi praktik-praktik yang merugikan petani.
“Petani adalah mata rantai paling penting dalam industri sawit. Ketika harga TBS ditekan secara tidak wajar, maka yang terdampak langsung adalah kesejahteraan masyarakat di daerah. Karena itu, penyelidikan ini harus dilakukan secara transparan dan menyeluruh,” ujarnya, Senin (24/6/2026).
Menurutnya, apabila ditemukan adanya kesepakatan terselubung atau praktik yang mengarah pada kartel harga, maka tindakan tersebut bukan hanya merugikan petani, tetapi juga mengganggu iklim investasi dan persaingan usaha yang sehat.
Ia menambahkan bahwa selama ini banyak petani mengeluhkan disparitas harga yang cukup tinggi antara harga acuan pemerintah dan harga yang diterima di tingkat lapangan.
“Selisih harga yang terlalu jauh tentu menimbulkan pertanyaan. Aparat perlu menelusuri apakah itu murni faktor kualitas, biaya operasional, atau ada unsur lain yang menyebabkan harga petani tertekan,” katanya.
Petani Minta Perlindungan Negara
Di sisi lain, kalangan petani menyambut baik langkah penegakan hukum tersebut. Ketua kelompok tani sawit di Kalimantan Tengah, Suryanto, berharap investigasi tidak berhenti pada pemeriksaan administratif semata.
“Kami berharap pemerintah dan aparat benar-benar membuka fakta yang terjadi di lapangan. Jika memang ada pihak yang mempermainkan harga, harus ditindak tegas karena petani selama ini yang paling merasakan dampaknya,” ungkapnya.
Menurutnya, fluktuasi harga memang merupakan hal yang biasa dalam industri sawit. Namun apabila terdapat indikasi permainan harga secara sistematis, maka kondisi tersebut dapat melemahkan ekonomi masyarakat pedesaan yang menggantungkan hidup pada sektor perkebunan.
Transparansi Harga Jadi Kunci
Pemerhati kebijakan publik, Rudi Santoso, menegaskan bahwa transparansi penetapan harga TBS harus menjadi perhatian utama pemerintah. Ia menilai sistem pengawasan terhadap rantai distribusi sawit perlu diperkuat agar petani memperoleh harga yang adil.
“Transparansi adalah kuncinya. Semua pihak harus bisa mengakses informasi mengenai harga referensi, biaya pengolahan, hingga mekanisme pembelian TBS. Dengan demikian tidak ada ruang bagi praktik-praktik yang merugikan petani,” tegasnya.
Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk aktif melakukan pengawasan bersama instansi terkait, sehingga potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.
Momentum Pembenahan Tata Niaga Sawit
Penyelidikan yang dilakukan Satgas Pangan Polri dinilai menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola industri sawit nasional. Selain menjaga stabilitas harga, langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem perdagangan komoditas strategis tersebut.
Masyarakat kini menunggu hasil investigasi yang tengah berjalan. Apabila ditemukan pelanggaran hukum, berbagai pihak berharap proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu guna memastikan keadilan bagi petani serta menjaga keberlanjutan industri sawit Indonesia. (Red/ig)






