Proyek Rujab Imigrasi Rp14 Miliar Disorot, Data Pekerja Tak Kunjung Dilaporkan ke RT

Ketua RT Pertanyakan Komitmen Kontraktor, Fajar dan Endy Sebelumnya Janjikan Pendataan
PALANGKA RAYA — Proyek pembangunan Rumah Jabatan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Palangka Raya, yang disebut terdiri dari dua flat dengan nilai anggaran Rp14 miliar lebih, disorot Ketua RT 01/RW II Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya.
Pasalnya, hingga kini data pekerja proyek disebut belum dilaporkan kepada pengurus RT setempat, meskipun sebelumnya telah ada komunikasi dan komitmen dari pihak teknis lapangan.
Ketua RT 01/RW II, Yohanes, SH, mengatakan tenaga teknis lapangan yang disebut mewakili pihak pelaksana, Fajar dan Endy, sebelumnya telah menyampaikan akan melakukan pendataan dan melaporkan keberadaan pekerja kepada pengurus RT.
Namun, menurut Yohanes, janji tersebut sampai saat ini belum terealisasi.
“Hingga sampai saat ini pihak pekerja proyek Rujab Kepala Imigrasi belum melaporkan data para pekerjanya kepada pengurus RT setempat,” tegas Yohanes.
Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar administrasi lingkungan. Data pekerja diperlukan untuk mengetahui siapa saja yang bekerja dan berada di lingkungan RT, terutama menyangkut keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Saya minta pihak kontraktor, pemborong maupun pelaksana proyek segera melaporkan data pekerja. Proyek ini berada di wilayah RT kami dan menggunakan keuangan negara. Jangan sampai keberadaan pekerja di lingkungan masyarakat tidak diketahui pengurus setempat,” ujarnya.
Yohanes juga mengungkapkan bahwa sebelumnya dirinya telah memberikan kuasa kepada Law Firm Ajungs & Partners, melalui Ajungs TH L Suan, SH, terkait persoalan yang menurut keterangannya pernah terjadi dan dinilai mengganggu ketenteraman serta ketertiban lingkungan.
Ia menegaskan tidak ingin persoalan tersebut kembali berlarut-larut.
“Kalau dalam beberapa hari ini tidak ada iktikad baik dari pihak pekerja, kontraktor atau pemborong untuk menyelesaikan persoalan ini, masalah yang terdahulu akan saya lanjutkan ke Dewan Adat Dayak Kalteng,” tegas Yohanes.
Sementara itu, StraightNews telah menghubungi tenaga teknis lapangan Fajar melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp untuk meminta konfirmasi terkait data pekerja serta komitmen pelaporan kepada RT.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Fajar belum memberikan tanggapan.
Media ini tetap memberikan ruang kepada pihak kontraktor, pemborong, pelaksana proyek maupun instansi terkait untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab.
Kaltengnews id menegaskan, persoalan belum dilaporkannya data pekerja merupakan keterangan Ketua RT dan belum dapat dimaknai sebagai bukti adanya pelanggaran oleh kontraktor.
Verifikasi dan penjelasan dari pihak pelaksana tetap diperlukan.
Kaltengnews.id — LUGAS, TAJAM, BERIMBANG.






