Ormas Dayak Desak Polisi Ungkap Tuntas Kebakaran Kantor Kesra Kalteng

Ormas Dayak Desak Polisi Ungkap Tuntas Kebakaran Kantor Kesra Kalteng

PALANGKA RAYA — Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Dayak mendesak aparat kepolisian mengungkap secara tuntas kasus kebakaran Kantor Kesra Provinsi Kalimantan Tengah. Mereka meminta penyelidikan dilakukan secara transparan dan tidak berhenti pada penanganan di permukaan.

Desakan tersebut disampaikan dalam pertemuan yang ditandai dengan penyerahan dokumen kepada pihak terkait. Ormas Dayak meminta kepolisian bekerja secara profesional untuk mengungkap penyebab kebakaran sekaligus menelusuri kemungkinan adanya unsur kesengajaan maupun pihak yang bertanggung jawab.

Mereka memberikan tenggat waktu tujuh hari kepada aparat kepolisian untuk menunjukkan perkembangan nyata dalam pengungkapan kasus tersebut.

Bagi organisasi masyarakat Dayak, kebakaran yang terjadi di kantor pemerintahan tersebut tidak semestinya dipandang sebagai peristiwa biasa. Pengungkapan fakta secara menyeluruh dinilai penting untuk memastikan tidak ada informasi yang ditutupi serta tidak ada pihak yang kebal dari proses hukum.

“Kami meminta kasus ini diusut sampai tuntas. Jangan berhenti pada siapa yang berada di lapangan, tetapi ungkap siapa yang berada di balik peristiwa tersebut apabila memang ditemukan adanya unsur pidana,” demikian substansi desakan yang disampaikan.

Mereka juga menekankan pentingnya profesionalitas penyidik dalam mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, menelusuri rekaman kamera pengawas apabila tersedia, serta menguji setiap kemungkinan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Tandatangani Nota Kesepakatan Penyelenggaraan Pendidikan Vokasi Pertanian dengan Kementan RI

Tenggat tujuh hari yang diberikan, lanjut mereka, merupakan bentuk dorongan agar proses hukum berjalan terbuka dan memberikan kepastian kepada publik.

Namun demikian, proses penegakan hukum tetap harus menjunjung asas praduga tak bersalah. Setiap pihak yang nantinya diperiksa atau disebut dalam perkara tersebut harus ditempatkan berdasarkan bukti dan hasil penyidikan yang sah.

Publik kini menunggu langkah konkret kepolisian. Pertanyaan utamanya bukan sekadar bagaimana api melalap Kantor Kesra Kalteng, tetapi apa penyebabnya, apakah terdapat unsur pidana, dan siapa yang harus bertanggung jawab apabila tindak pidana benar-benar terbukti.

Kaltengnews.id akan terus memantau perkembangan penanganan perkara ini serta memberikan ruang bagi pihak kepolisian maupun pihak-pihak terkait untuk menyampaikan keterangan resmi secara berimbang.

Kaltengnews.id — Aktual, Cepat, Terpercaya.

Admin