Mantir Adat Menteng: Kritik Penanganan Karhutla Boleh, Jangan Serang Pribadi dan Keluarga

Mantir Adat Menteng: Kritik Penanganan Karhutla Boleh, Jangan Serang Pribadi dan Keluarga
Gambar: Hendro M. Saleh

PALANGKA RAYA — Mantir Adat Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Hendro M. Saleh, menyampaikan tanggapannya terkait sejumlah narasi dan pernyataan yang beredar di media sosial, khususnya Facebook dan platform digital lainnya.

Hendro menilai, kritik masyarakat terhadap pemerintah, termasuk terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah, merupakan bagian dari hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Namun, menurut dia, kritik tersebut seharusnya tetap disampaikan berdasarkan fakta dan data serta tidak bergeser menjadi serangan terhadap pribadi maupun keluarga pejabat.

Saya Hendro M. Saleh secara pribadi sangat-sangat tidak setuju dengan kritikan seperti itu,” kata Hendro, Senin (7/9/2026).

Menurutnya, perbedaan pandangan terhadap kebijakan pemerintah merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Masyarakat memiliki ruang untuk memberikan kritik maupun masukan terhadap kinerja kepala daerah.

Namun, Hendro mengingatkan agar kritik tetap berada pada substansi persoalan yang dipersoalkan, bukan menyasar kehidupan pribadi, keluarga, maupun kehormatan seseorang.

Ia juga menekankan posisi kelembagaan adat dalam menjaga marwah hukum adat dan adat istiadat Dayak. Sebagai bagian dari kelembagaan adat yang berada dalam struktur Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah, pihaknya memiliki tanggung jawab untuk ikut menjaga nilai-nilai penghormatan terhadap tokoh masyarakat dan pemimpin daerah.

Baca Juga :  Kapolres dan Wabup Kotim Turun Langsung Padamkan Karhutla

Hal tersebut, kata Hendro, menjadi perhatian khusus karena H. Agustiar Sabran, S. IKom selain menjabat sebagai kepala daerah Kalimantan Tengah, juga merupakan Ketua Umum DAD Provinsi Kalimantan Tengah.

Boleh-boleh saja mengkritik tentang penanganan karhutla selama ini. Tetapi jangan sampai menyinggung pribadi maupun keluarga orang, apalagi menyangkut keluarga dan kehormatan seorang tokoh,” ujarnya.

Hendro menegaskan, kritik terhadap pemerintah tetap diperlukan sebagai bentuk kontrol sosial. Namun, kritik harus disampaikan secara proporsional, menggunakan data yang dapat dipertanggungjawabkan dan tidak mengandung tuduhan yang tidak memiliki dasar.

Masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan kritik terhadap kinerja atau kebijakan pemerintah, tetapi jangan keluar dari fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Ia berharap masyarakat pengguna media sosial dapat lebih bijak dalam menyampaikan pendapat. Menurutnya, ruang digital seharusnya menjadi sarana menyampaikan informasi, kritik dan masukan secara konstruktif, bukan menjadi tempat untuk menyerang kehormatan pribadi maupun keluarga seseorang.

Hendro juga mengajak seluruh elemen masyarakat Kalimantan Tengah untuk menjaga suasana yang kondusif dengan tetap mengedepankan etika, fakta, serta penghormatan terhadap nilai-nilai adat dan budaya Dayak.

(Redaksi)

Redaksi Utama