Senin Ini, Pemkab Gunung Mas Bahas Tuntutan Plasma Warga Tumbang Talaken

GUNUNG MAS, KALTENGNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dijadwalkan menggelar rapat koordinasi pada Senin (26/10/2026) untuk membahas tuntutan masyarakat terkait hak kebun plasma di Kelurahan Tumbang Talaken, Kecamatan Manuhing.
Rapat yang dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB di ruang rapat Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Gunung Mas tersebut menjadi perhatian masyarakat yang selama ini mengharapkan kejelasan realisasi kebun plasma dari perusahaan besar swasta (PBS) kelapa sawit yang beroperasi di wilayah setempat.
Silvanus Dio, warga masyarakat Tumbang Talaken, menyambut baik rencana rapat koordinasi yang akan digelar pemerintah daerah tersebut. Ia berharap pertemuan itu tidak sekadar menjadi agenda formal, tetapi menghasilkan langkah konkret untuk menindaklanjuti tuntutan masyarakat.
“Sebagai masyarakat Tumbang Talaken, saya menyambut baik rapat yang akan dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Gunung Mas besok, Senin. Kami sangat berharap melalui rapat ini ada kejelasan dan tindak lanjut terhadap tuntutan masyarakat terkait kebun plasma,” kata Dio kepada media.
Menurutnya, masyarakat berharap PBS kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Kelurahan Tumbang Talaken dapat menunjukkan komitmen dan berperan aktif dalam merealisasikan kebun plasma sebagaimana yang selama ini diharapkan masyarakat.
Dio menegaskan, keberadaan perusahaan perkebunan semestinya juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya. Karena itu, persoalan kebun plasma perlu dibahas secara terbuka dengan melibatkan pihak-pihak terkait agar masyarakat memperoleh kejelasan mengenai pemenuhan hak dan kewajiban masing-masing.
“Kami berharap apa yang menjadi tuntutan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara serius. Jangan sampai persoalan ini terus berlarut-larut tanpa kepastian. Masyarakat membutuhkan kejelasan dan realisasi, bukan sekadar pembahasan,” ujarnya.
Berdasarkan surat undangan Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 500.3.2/466/DTTKK.UKM/KEL/X/2026 tertanggal 22 Oktober 2026, rapat koordinasi tersebut secara khusus membahas upaya tindak lanjut atas tuntutan kebun plasma di Kelurahan Tumbang Talaken.
Sejumlah pihak dijadwalkan diundang, antara lain unsur DPRD Kabupaten Gunung Mas, Sekretaris Daerah, perangkat daerah terkait, Camat Manuhing, Lurah Tumbang Talaken, Damang Kecamatan Manuhing, serta pimpinan sejumlah koperasi produsen.
Pelibatan berbagai unsur tersebut diharapkan dapat membuka ruang pembahasan yang menyeluruh, termasuk memperjelas persoalan yang dihadapi masyarakat dan langkah penyelesaian yang dapat ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku.
Kini, masyarakat menantikan hasil pertemuan tersebut. Harapannya, rapat koordinasi ini menjadi titik awal penyelesaian yang konkret, transparan, dan memberikan kepastian terkait tuntutan kebun plasma warga Tumbang Talaken.
Hingga berita ini disusun, hasil rapat belum diketahui karena pertemuan baru dijadwalkan berlangsung pada Senin (26/10/2026).






