Yanto Eko Saputra: Kebebasan Berpendapat Bukan Alasan untuk Menghina

Yanto Eko Saputra: Kebebasan Berpendapat Bukan Alasan untuk Menghina

KALTENGNEWS.ID, PALANGKA RAYA – Kebebasan berpendapat tidak boleh dijadikan alasan untuk menghina, merendahkan martabat, atau menyerang identitas orang lain. Kritik harus disampaikan berdasarkan fakta dan argumentasi yang jelas, bukan cacian, provokasi, maupun serangan personal.

Koordinator Forum Ormas Kebangsaan Huma Betang Kalteng, Yanto Eko Saputra, menegaskan pentingnya menjaga etika dalam menyampaikan pendapat di ruang publik. Menurutnya, kebebasan berekspresi harus berjalan seiring dengan tanggung jawab dan penghormatan terhadap hak orang lain.

“Kritik boleh keras, tetapi harus jelas objek dan dasar persoalannya. Jangan mencampuradukkan kritik dengan penghinaan. Ketika substansi digantikan serangan pribadi, ruang demokrasi justru kehilangan kualitasnya,” tegas Yanto.

Yanto menilai kritik terhadap kebijakan, tindakan, maupun keputusan seseorang merupakan bagian penting dari kontrol sosial dalam negara demokrasi. Namun, kritik harus dapat dipertanggungjawabkan, terutama jika menyangkut tuduhan yang berpotensi merugikan nama baik pihak lain.

Perbedaan pendapat tidak boleh dijadikan pembenaran untuk menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, melontarkan tuduhan tanpa bukti, atau memancing permusuhan.

Sebaliknya, pihak yang menerima kritik juga harus terbuka terhadap evaluasi dan memberikan klarifikasi secara proporsional. Kritik yang sah tidak semestinya dibungkam hanya karena tidak menyenangkan pihak yang dikritik.

“Prinsipnya tegas: kritik harus dijawab dengan fakta, bukan intimidasi; sedangkan tuduhan harus diuji berdasarkan bukti, bukan asumsi,” demikian penegasan dalam pesan yang disampaikan Yanto.

Dalam kehidupan masyarakat Kalimantan Tengah yang majemuk, nilai Huma Betang menjadi pengingat pentingnya kebersamaan, penghormatan terhadap perbedaan, dan tanggung jawab menjaga persatuan.

Baca Juga :  Penggerebekan Narkoba di Katingan Berujung Maut, Dua Orang Tewas

Menurut Yanto, perbedaan pandangan, latar belakang, maupun kepentingan tidak seharusnya menjadi alasan untuk merendahkan satu sama lain. Jika perbedaan terus dibalas dengan penghinaan, ruang dialog akan menyempit dan potensi konflik sosial dapat meningkat.

Penghormatan terhadap adat dan identitas masyarakat harus tetap dijaga. Namun, setiap persoalan perlu diselesaikan melalui dialog, pemeriksaan fakta, dan mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum. Tidak boleh ada pembenaran terhadap intimidasi maupun tindakan main hakim sendiri.

Yanto menilai ruang publik, termasuk media sosial, membutuhkan keberanian untuk menyampaikan kritik sekaligus kedewasaan dalam mempertanggungjawabkan setiap pernyataan.

Kebebasan berpendapat harus dilindungi. Pada saat yang sama, dugaan penghinaan atau pelanggaran hukum harus dinilai secara objektif berdasarkan bukti dan ketentuan yang berlaku, bukan melalui penghakiman sepihak.

“Demokrasi bukan kebebasan tanpa batas tanggung jawab. Kritik harus tetap tajam, fakta harus diutamakan, dan penghormatan terhadap martabat manusia tidak boleh diabaikan,” tegasnya.

Ia menekankan, menjaga kebebasan berpendapat sekaligus menghormati orang lain merupakan tanggung jawab bersama.

Demokrasi yang sehat bukan demokrasi yang membungkam kritik, melainkan demokrasi yang memberikan ruang bagi perbedaan pendapat secara bertanggung jawab tanpa membenarkan penghinaan yang merusak persaudaraan.

KALTENGNEWS.ID

Redaksi Utama