Sempat Dilaporkan ke Kedamangan, Ketua RT 01 dan Fajar Akhirnya Berdamai

PALANGKA RAYA — Persoalan antara Ketua RT 01/RW II Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Yohanes Surya Negara, SH, dengan Fajar, Tenaga Teknis Lapangan CV Hasrat Usaha Menjadi Abadi, akhirnya berujung damai.
Perdamaian tersebut berlangsung di Polsek Pahandut, Sabtu (5/9/2026), setelah sebelumnya persoalan terkait keberadaan tenaga kerja proyek di lingkungan RT 01/RW II tersebut dilaporkan melalui jalur adat kepada Damang Kepala Adat Kecamatan Jekan Raya.
Kesepakatan damai dilakukan melalui musyawarah yang dimediasi pihak Polsek Pahandut atas permintaan Fajar selaku perwakilan pihak perusahaan.
Persoalan bermula dari belum terlaksananya koordinasi terkait keberadaan dan data tenaga kerja pada proyek Pembangunan Flat 1 dan Flat 2 Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya yang berada di wilayah Kelurahan Menteng.
Dalam Laporan Adat dan Permohonan Fasilitasi Penyelesaian Secara Adat tertanggal 2 September 2026, Yohanes menyampaikan bahwa pihak pelaksana proyek dinilai belum melakukan koordinasi dan penyampaian data para pekerja kepada aparat RT setempat.
Dalam laporan tersebut, Yohanes juga mempersoalkan adanya peristiwa yang melibatkan pekerja proyek di kediamannya yang menurut pelapor menimbulkan rasa tidak nyaman.
Persoalan tersebut sebelumnya juga telah menjadi perhatian setelah muncul video yang berkaitan dengan aktivitas pekerja dan kediaman Ketua RT 01/RW II yang beredar secara luas.
Yohanes kemudian meminta agar keberadaan tenaga kerja di wilayah tersebut dikoordinasikan dan didata bersama aparat lingkungan demi menjaga ketertiban serta hubungan baik dengan masyarakat.
Karena persoalan belum terselesaikan, Yohanes secara resmi menyampaikan laporan kepada Damang Kepala Adat Kecamatan Jekan Raya.
Dalam laporan tersebut, Yohanes meminta agar pihak terkait dipanggil untuk memberikan klarifikasi serta difasilitasi dalam musyawarah atau mediasi adat. Ia juga meminta adanya koordinasi mengenai data tenaga kerja dengan aparat RT/RW setempat.
Namun, sebelum persoalan berlanjut melalui proses adat, kedua pihak memilih menyelesaikannya melalui musyawarah dan perdamaian di Polsek Pahandut.
Dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan yang diwakili Fajar menyatakan siap menemui Ketua RT 01/RW II untuk menyampaikan data para pekerja yang berada di wilayah tersebut.
Komitmen tersebut menjadi salah satu poin penting dalam penyelesaian persoalan. Koordinasi dengan Ketua RT dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga komunikasi dan ketertiban lingkungan selama kegiatan proyek berlangsung.
Kedua belah pihak kemudian sepakat bahwa persoalan yang sebelumnya terjadi dinyatakan selesai.
Ketua RT juga menyatakan akan mencabut laporan yang telah disampaikan kepada Kedamangan Jekan Raya, sehingga persoalan tersebut tidak dilanjutkan melalui proses penyelesaian adat.
Sebagai bentuk keseriusan penyelesaian, kedua belah pihak membuat dan menandatangani surat perdamaian di atas meterai.
Dalam kesepakatan tersebut, kedua pihak menyatakan persoalan yang telah terjadi telah diselesaikan secara damai dan tidak akan saling menuntut di kemudian hari terkait persoalan yang telah disepakati penyelesaiannya.
Proses perdamaian tersebut diketahui oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Aiptu Siswanto.
Pertemuan juga dihadiri Kaltengnews.id, sebagai media yang sebelumnya memberitakan persoalan tersebut.
Dengan tercapainya perdamaian, polemik antara Ketua RT 01/RW II dan pihak perusahaan diharapkan tidak kembali melebar. Selanjutnya, pihak perusahaan berkewajiban menindaklanjuti komitmen penyampaian data pekerja kepada Ketua RT sebagaimana disepakati dalam pertemuan.
Penyelesaian melalui musyawarah tersebut sekaligus menutup persoalan yang sempat masuk ke jalur adat dan menjadi perhatian publik setelah beredarnya video terkait pekerja proyek.
Kaltengnews.id — Cepat, Akurat dan Terpercaya






