Karhutla Kalteng Catat 298 Kasus, Kabut Asap Ganggu Penerbangan

Karhutla Kalteng Catat 298 Kasus, Kabut Asap Ganggu Penerbangan

PALANGKA RAYA — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah terus menunjukkan eskalasi. Di Kota Palangka Raya, sebanyak 298 kejadian karhutla tercatat sepanjang 1 Juni hingga 19 Agustus 2026, dengan total lahan terbakar mencapai 261,41 hektare.

Data tersebut disampaikan Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Palangka Raya, Heri Fauzi. Dari ratusan kejadian tersebut, Kecamatan Jekan Raya menjadi wilayah dengan kasus terbanyak, yakni 188 kejadian, disusul Sabangau 68 kejadian, Pahandut 25 kejadian, dan Bukit Batu delapan kejadian. Sementara Kecamatan Rakumpit tidak mencatat kejadian karhutla.

Angka tersebut memperlihatkan bahwa karhutla bukan lagi persoalan sporadis. Intensitas kebakaran yang terjadi di sejumlah wilayah menunjukkan ancaman yang semakin serius, terutama di tengah kondisi lahan kering dan potensi meluasnya titik api.

BPBD bersama unsur gabungan terus melakukan pemadaman dan pencegahan. Petugas dari Manggala Agni, TNI, Polri, Dinas Kehutanan, BKSDA, pemadam kebakaran, relawan hingga Masyarakat Peduli Api dilibatkan dalam penanganan di lapangan.

Dampak karhutla juga mulai merambah sektor transportasi udara. Penerbangan dari dan menuju Bandara Haji Muhammad Sidik Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, dalam dua hari berturut-turut dibatalkan akibat kabut asap yang menurunkan jarak pandang.

Kepala Bandara Haji Muhammad Sidik Muara Teweh, Muhammad Amrillah K, mengatakan jarak pandang pada pagi hingga siang hari hanya sekitar 1.000 meter, jauh di bawah kebutuhan keselamatan operasional bandara visual yang berada di kisaran 5.000 meter atau lebih.

Baca Juga :  570 Hotspot Terdeteksi di Kalteng, Kotim Tertinggi

Maskapai Wings Air rute Banjarmasin–Muara Teweh menjadi salah satu penerbangan yang terdampak. Sebagian penumpang memilih membatalkan perjalanan udara dan melanjutkan perjalanan melalui jalur darat dengan waktu tempuh sekitar 9 hingga 13 jam.

Kondisi tersebut menjadi sinyal bahwa dampak karhutla tidak berhenti pada kerusakan lingkungan. Kabut asap mulai mengganggu mobilitas masyarakat, aktivitas pendidikan, hingga konektivitas antardaerah.

Di Palangka Raya, sejumlah sekolah bahkan melakukan penyesuaian aktivitas belajar sebagai respons terhadap kabut asap. Penggunaan masker, perubahan jam masuk, pengurangan durasi pembelajaran, serta penghentian sementara kegiatan di luar ruangan dilakukan untuk mengurangi paparan asap terhadap peserta didik.

Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi, mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan di kawasan kering, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kepulan asap.

Karhutla yang terus berulang menuntut langkah pencegahan yang lebih kuat. Penanganan tidak cukup hanya dilakukan ketika api sudah membesar. Patroli kawasan rawan, deteksi dini, penegakan hukum terhadap pembakaran ilegal, serta keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting untuk memutus siklus kebakaran.

Dengan 298 kejadian dalam kurang dari tiga bulan, situasi karhutla di Palangka Raya patut dipandang sebagai peringatan serius. Ketika asap sudah mengganggu jarak pandang hingga memaksa penerbangan dibatalkan, persoalannya bukan lagi sekadar kebakaran lahan—tetapi sudah menyentuh keselamatan, kesehatan, lingkungan, dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Kaltengnews.id — Aktual, Cepat, Terpercaya.

Admin