OGDJ Diduga Kuasai Rumah Kosong, Kawasan Menteng Disorot sebagai Lokasi “Rumah Hantu”

OGDJ Diduga Kuasai Rumah Kosong, Kawasan Menteng Disorot sebagai Lokasi “Rumah Hantu”

 

PALANGKA RAYA — Sejumlah rumah kosong di wilayah RT 01/RW II, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, menjadi perhatian warga. Kondisi sejumlah bangunan yang lama tidak ditempati disebut menimbulkan kekhawatiran karena diduga dimanfaatkan sebagai tempat berkumpulnya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) serta aktivitas lain yang belum diketahui secara jelas.

Salah satu lokasi yang menjadi perhatian berada di sekitar Jalan Untung Surapati. Rumah tersebut dilaporkan dalam kondisi kosong dan disebut-sebut berkaitan dengan seorang pengusaha suku cadang kendaraan bermotor yang cukup dikenal di Kota Palangka Raya.

Namun demikian, informasi mengenai status kepemilikan maupun pemanfaatan bangunan tersebut belum dapat dipastikan secara independen dan masih memerlukan penelusuran dokumen pertanahan serta konfirmasi dari pihak yang bersangkutan.

Sejumlah Rumah Kosong Turut Disorot

Selain bangunan tersebut, warga juga menyebut terdapat beberapa rumah kosong lainnya di kawasan yang sama. Di antaranya, terdapat bangunan yang diduga berkaitan dengan seorang rektor salah satu perguruan tinggi negeri terbesar di Kota Palangka Raya, serta rumah yang disebut-sebut berkaitan dengan seorang mantan Kapolda Kalimantan Tengah.

Informasi tersebut masih sebatas keterangan yang berkembang di masyarakat dan belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan kepemilikan maupun tujuan penggunaan aset.

Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai status sejumlah properti di kawasan RT 01/RW II. Apakah bangunan-bangunan tersebut merupakan rumah pribadi yang memang sedang tidak dihuni, aset investasi, atau memiliki peruntukan lainnya.

Baca Juga :  Dua Pelaku Pembakaran Lahan di G Obos 14 Diamankan, Terancam 9 Tahun Penjara

Berpotensi Menjadi Perhatian Pemerintah

Keberadaan sejumlah rumah kosong dalam satu kawasan juga perlu menjadi perhatian pemerintah kelurahan, kecamatan, serta instansi terkait, khususnya apabila bangunan tersebut tidak terawat dan berpotensi menimbulkan persoalan sosial maupun keamanan lingkungan.

Warga berharap pemerintah setempat dapat melakukan pendataan terhadap rumah-rumah yang lama tidak dihuni, termasuk memastikan aspek kebersihan, keamanan, status bangunan, serta kepatuhan terhadap ketentuan administrasi dan pertanahan.

Apabila benar terdapat aset bernilai tinggi yang dimiliki oleh pejabat, mantan pejabat maupun pengusaha, aspek transparansi kepemilikan juga dapat menjadi bagian dari penelusuran jurnalistik sepanjang didukung data dan dokumen yang dapat diverifikasi.

Perlu Verifikasi dan Konfirmasi

Redaksi menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan kepemilikan rumah oleh pihak-pihak tertentu belum merupakan kesimpulan. Untuk memperoleh pemberitaan yang berimbang, diperlukan konfirmasi kepada pemilik atau pihak yang menguasai bangunan, pemerintah kelurahan, RT/RW setempat, serta instansi terkait.

Redaksi juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi setiap pihak yang disebut maupun merasa memiliki kepentingan terhadap informasi tersebut.

Fakta mengenai kepemilikan, nilai aset, status tanah, serta tujuan penggunaan rumah-rumah kosong tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Keterangan:
Informasi awal dihimpun berdasarkan kondisi lingkungan dan keterangan masyarakat. Redaksi tidak bermaksud menuduh atau menyimpulkan adanya pelanggaran hukum tanpa bukti yang sah.

PALANGKA RAYA — KALTENG

Redaksi 2