KPK Ingatkan Potensi Penyimpangan di Kalteng

KPK Ingatkan Potensi Penyimpangan di Kalteng

 

PALANGKA RAYA, KALTENGNEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan pemerintah daerah di Kalimantan Tengah agar terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan melakukan perbaikan apabila ditemukan potensi penyimpangan yang dapat mengarah pada tindak pidana korupsi. Peringatan itu disampaikan dalam rapat koordinasi penguatan integritas dan pencegahan korupsi di Palangka Raya, Kamis (13/8/2026).

Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi KPK bersama Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang diarahkan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah.

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Ely Kusumastuti, mengatakan KPK melakukan deteksi terhadap sejumlah potensi penyimpangan dan memberikan peringatan agar pemerintah daerah segera melakukan peninjauan maupun perbaikan.

“Kami memang mendeteksi potensi penyimpangan yang berpotensi tipikor. Kami memberikan peringatan agar dapat dicegah dan segera diperbaiki,” ujar Ely usai kegiatan.

Menurut dia, pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah bukan hanya menjadi tanggung jawab KPK, Kemendagri, BPKP maupun LKPP. Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan masyarakat juga mempunyai peran penting dalam memastikan anggaran daerah dikelola secara transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Kemerdekaan dan Generasi Muda Kalimantan Tengah

“Semua ikut mengawasi, bukan hanya KPK, Kemendagri, BPKP dan LKPP. APIP dan masyarakat juga harus mengawasi karena pengelolaan keuangan daerah menggunakan uang rakyat,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyebut rapat koordinasi tersebut memberikan berbagai masukan bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

Menurut Agustiar, penggunaan anggaran daerah harus benar-benar diarahkan untuk kepentingan masyarakat dan memberikan manfaat nyata.

“Bagaimana satu rupiah pun uang rakyat ini agar tepat sasaran, tepat guna dan tepat manfaat,” kata Agustiar.

Rapat koordinasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi dengan memperkuat integritas, meningkatkan pengawasan, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan daerah di Kalimantan Tengah.

Redaksi 2