Muncul ke Publik, Jampidsus Tegaskan Pengusutan Dugaan Korupsi MBG Jadi Prioritas

JAKARTA, Kaltengnews.id – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, akhirnya kembali muncul di hadapan publik dan menegaskan bahwa pengusutan dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap menjadi salah satu prioritas utama Kejaksaan Agung.
Pernyataan tersebut disampaikan Febrie dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026), di tengah perhatian publik terhadap berbagai isu yang berkembang mengenai dirinya. Dalam kesempatan itu, ia memastikan seluruh penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Kami tetap fokus menyelesaikan perkara yang menjadi prioritas. Perintah kepada saya jelas, agar penanganan perkara tersebut dapat segera diselesaikan,” ujar Febrie dalam konferensi pers.
Febrie menegaskan, seluruh aktivitas penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga pelaksanaan eksekusi barang bukti di lingkungan Pidsus tetap berlangsung tanpa hambatan.
Menurutnya, berbagai dinamika yang berkembang di ruang publik tidak akan mengganggu komitmen Kejaksaan Agung dalam menuntaskan perkara-perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.
“Kami memastikan seluruh tugas dan fungsi di Gedung Bundar tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Febrie mengungkapkan penyidik masih terus mendalami pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis.
Ia menjelaskan, nama-nama yang sebelumnya disebutkan dalam proses penyidikan terus berkembang. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa munculnya nama seseorang dalam proses pendalaman belum otomatis menunjukkan adanya keterlibatan pidana.
“Nama yang muncul masih didalami. Semua akan dibuktikan berdasarkan alat bukti dan proses hukum yang berlaku,” jelasnya.
Febrie juga menegaskan bahwa Kejaksaan Agung tetap mengedepankan asas profesionalitas, objektivitas, serta menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah dalam setiap proses penegakan hukum.
Selain mengusut dugaan penyimpangan, Kejaksaan Agung juga menyatakan berkomitmen mendukung keberlangsungan Program Makan Bergizi Gratis sebagai salah satu program strategis pemerintah.
Karena itu, proses penegakan hukum dilakukan secara proporsional agar tidak menghambat pelaksanaan program yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
“Kami ingin program ini tetap berjalan baik, sementara proses hukum terhadap dugaan penyimpangan tetap dilakukan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Febrie.
Konferensi pers tersebut menjadi penampilan publik Febrie Adriansyah setelah namanya menjadi sorotan dalam beberapa hari terakhir. Melalui keterangannya, ia menegaskan komitmen Kejaksaan Agung untuk tetap bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam menangani setiap perkara korupsi.
Penegasan itu sekaligus menjadi pesan bahwa penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan normal, termasuk pengusutan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis yang saat ini menjadi salah satu fokus penyidikan.(Red/ig)






