FERADI WPI Dukung Digitalisasi Peradilan, Dua Pengurus Ikuti Sosialisasi SIPA di PT Bandung

FERADI WPI Dukung Digitalisasi Peradilan, Dua Pengurus Ikuti Sosialisasi SIPA di PT Bandung

Reporter: David Tatto

BANDUNG – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Federasi Advokat Indonesia Wadah Pengabdian Intelektual (FERADI WPI) menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi digital di lingkungan peradilan dengan mengirimkan dua pengurus untuk mengikuti Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Penyumpahan Advokat (SIPA) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Bandung, Senin (6/7/2026).

Kedua pengurus yang ditugaskan adalah Harriani Bianca Daryana, selaku Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI sekaligus Ketua DPD FERADI WPI DKI Jakarta, serta David Agus Winoto, Kepala Divisi DPP FERADI WPI yang juga menjabat Sekretaris DPC FERADI WPI Cilacap.

Penugasan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPP FERADI WPI, Advokat Donny Andretti, S.H., M.Kom., sebagai bentuk dukungan organisasi terhadap modernisasi administrasi peradilan yang tengah dikembangkan Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui sistem digital.

“Keikutsertaan pengurus FERADI WPI dalam sosialisasi SIPA merupakan bentuk komitmen organisasi dalam mendukung transformasi digital di lingkungan peradilan. Kami berharap para peserta dapat memahami mekanisme aplikasi SIPA secara menyeluruh dan nantinya mampu menyosialisasikan implementasinya kepada seluruh jajaran organisasi,” ujar Donny Andretti dalam keterangannya kepada media.

Menurutnya, penerapan teknologi informasi dalam proses penyumpahan advokat merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat administrasi, serta menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel.

Sistem Informasi Penyumpahan Advokat (SIPA) sendiri merupakan inovasi digital yang dikembangkan untuk mendukung tata kelola administrasi penyumpahan advokat secara elektronik. Kehadiran sistem ini diharapkan mampu meminimalisasi kendala administratif sekaligus meningkatkan efektivitas koordinasi antara organisasi advokat dan lembaga peradilan.

Baca Juga :  Kejagung Tunggu Audit BPKP, Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit Masih Didalami

Harriani Bianca Daryana menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut menjadi momentum penting bagi organisasi advokat untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi dalam pelayanan hukum.

“Digitalisasi merupakan keniscayaan dalam pelayanan publik, termasuk dalam proses administrasi profesi advokat. Kami akan mempelajari seluruh mekanisme yang disampaikan dan meneruskannya kepada seluruh pengurus serta anggota FERADI WPI,” ujarnya.

Sementara itu, David Agus Winoto menilai implementasi SIPA akan memberikan kepastian prosedural yang lebih baik bagi calon advokat maupun organisasi advokat.

“Dengan adanya sistem yang terintegrasi, proses administrasi diharapkan menjadi lebih efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan tersebut, FERADI WPI berharap dapat memperkuat sinergi kelembagaan dengan Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung RI, sekaligus memastikan seluruh anggota organisasi siap menghadapi era digitalisasi layanan hukum di Indonesia.

DPP FERADI WPI juga menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Tinggi Bandung atas penyelenggaraan sosialisasi SIPA sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan reformasi birokrasi di lingkungan peradilan.

(Redaksi)

Admin

Tinggalkan Balasan