Legislator Kotim Apresiasi Keberanian Warga Sampaikan Aduan ke OJK

Legislator Kotim Apresiasi Keberanian Warga Sampaikan Aduan ke OJK

Sampit, Kaltengnews.id – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Angga Aditya Nugraha, mengapresiasi keberanian masyarakat yang menyampaikan pengaduan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait berbagai persoalan di sektor jasa keuangan. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap hak-hak mereka sebagai konsumen layanan keuangan.

Angga menyampaikan, tingginya jumlah pengaduan yang masuk melalui kanal resmi OJK tidak seharusnya dipandang sebagai sesuatu yang negatif. Sebaliknya, kondisi tersebut mencerminkan bahwa masyarakat mulai memahami mekanisme pengaduan yang tersedia dan berani mencari penyelesaian ketika mengalami permasalahan.

Berdasarkan data yang disampaikan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotim mengacu pada evaluasi OJK, tercatat sebanyak 482 pengaduan online dari masyarakat Kotim selama Januari hingga Februari 2026. Jumlah tersebut menempatkan Kotim sebagai daerah dengan jumlah pengaduan terbanyak kedua di Kalimantan Tengah setelah Kota Palangka Raya. Aduan yang disampaikan meliputi persoalan pembiayaan, pinjaman online, hingga berbagai layanan jasa keuangan lainnya.

Menurut Angga, partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan sangat penting karena dapat membantu regulator dan penyedia jasa keuangan memetakan berbagai persoalan yang terjadi di lapangan. Melalui laporan yang masuk, evaluasi terhadap kualitas pelayanan dan perlindungan konsumen dapat dilakukan secara lebih efektif.

Ia menilai perlindungan konsumen tidak akan berjalan optimal apabila masyarakat memilih diam ketika mengalami kerugian atau menemukan dugaan pelanggaran. Karena itu, masyarakat didorong untuk memanfaatkan jalur pengaduan resmi yang telah disediakan oleh OJK maupun lembaga terkait lainnya.

Baca Juga :  Diduga Curi 1,6 Ton Buah Sawit, Pria di Kotim Diamankan Setelah Tertidur di Lokasi

Di sisi lain, Angga juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan layanan jasa keuangan, terutama yang berbasis digital. Perkembangan teknologi memberikan kemudahan akses keuangan, namun juga membuka peluang munculnya berbagai modus penipuan, investasi ilegal, maupun pinjaman online tidak berizin.

Data OJK Kalimantan Tengah sebelumnya menunjukkan masih tingginya jumlah pengaduan terkait aktivitas keuangan ilegal dan penipuan daring. Kondisi tersebut menjadi indikator bahwa peningkatan literasi keuangan masyarakat masih menjadi kebutuhan penting guna meminimalkan risiko kerugian akibat praktik keuangan ilegal.

Angga juga mendorong lembaga jasa keuangan agar lebih responsif dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Menurutnya, penyelesaian pengaduan secara terbuka, profesional, dan tepat waktu akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan.

Ia berharap tingginya angka pengaduan yang tercatat di Kotim dapat menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan konsumen sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan jasa keuangan di daerah. Masyarakat pun diharapkan tetap aktif melaporkan persoalan yang ditemukan melalui mekanisme resmi agar setiap permasalahan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor: Kaltengnews.id

Sumber: ANTARA Kalteng dan data OJK terkait perlindungan konsumen jasa keuangan.

Admin

Tinggalkan Balasan