Kejari Palangka Raya Jadwalkan Pemeriksaan Mantan Pj Wali Kota, Dalami Penanganan Perkara

Kejari Palangka Raya Jadwalkan Pemeriksaan Mantan Pj Wali Kota, Dalami Penanganan Perkara

PALANGKA RAYA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya sebagai bagian dari proses pendalaman terhadap perkara yang tengah ditangani institusi tersebut.

Pemeriksaan dijadwalkan guna memperoleh keterangan yang dinilai diperlukan dalam rangka melengkapi proses penyelidikan dan pengumpulan fakta oleh tim kejaksaan.

Langkah tersebut merupakan bagian dari mekanisme penegakan hukum untuk memastikan seluruh informasi yang relevan dapat diperoleh secara menyeluruh.

Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya menegaskan bahwa pemanggilan pihak-pihak terkait dilakukan berdasarkan kebutuhan proses hukum. Selain mantan Pj Wali Kota, tidak menutup kemungkinan pihak lain yang dianggap mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan perkara juga akan dimintai keterangan.

Menurut Kejari, pemeriksaan saksi maupun pihak terkait merupakan tahapan penting untuk mengklarifikasi sejumlah informasi dan dokumen yang telah dikumpulkan penyidik. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah hukum selanjutnya.

Baca Juga :  Batanjung Didorong Jadi Gerbang Ekspor Kalteng

Meski telah menjadwalkan pemeriksaan, Kejari belum mengungkap secara rinci materi maupun substansi perkara yang sedang didalami.

Pihak kejaksaan menyatakan proses masih berjalan dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan kepada publik sesuai kebutuhan penegakan hukum.

Kejari Palangka Raya juga menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara profesional, transparan, dan berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku. Setiap pihak yang diperiksa tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Perkembangan kasus ini menjadi perhatian publik mengingat posisi mantan Pj Wali Kota Palangka Raya yang pernah memegang jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.

Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi yang menyebutkan status hukum pihak yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan.

Sumber: Antara Kalteng

Reporter: Redaksi Kaltengnews.id

Editor: Indra Gunawan

 

Admin

Tinggalkan Balasan